90 Persen Restorasi Mangrove di Pesisir Pantai Payak Ubi Rusak Parah

Laporan : Bambang
Editor : Dedy

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com
restorasi penanaman hutan mangrove atau hutan bakau 10 Ha yang ada di sepanjang pesisir Pantai laut Payak Ubi-Sukadamai Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan terancam musnah.

10 Ha restorasi gambut dan mangrove yang berfungsi menahan gelombang air laut kini kondisi sangat memprihatinkan, hampir 90 persen rusak parah, ini terlihat ketika Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pusat
rangka investigasi lapangan, Jumat (17/02/2023).

Nova Putri Riyani salah satu dari 4 orang tim yang turun kelapangan dari Badan Restorasi Gambut Dan mangrove (DLH) pusat, yang didampingi petugas Dinas LHK Kabupaten Bangka Selatan, akan melaporkan hasil temuan mereka.

“Atas temuan dugaan dampak kerusakan akan kita laporkan dan akan dirumuskan sesuai hasil temuan kami, sebab dugaan kerusakan mangrove 10 Ha dipesisir pantai laut Payak Ubi Sukadamai Toboali, apakah penyebabnya faktor cuaca, sampah laut, atau tercemar limbah eksplotasi tambang di sekelilingnya, kami belum bisa memberi kesimpulan sekarang, sample hasil tinjauan hari ini akan kita dilaporkan keatasan kita,” kata Nova.

Ditempat yang sama Jabal Ketua Rt 07/Rw 04 Jalan Bager Payak Ubi Kelurahan Toboali sekaligus Pokmas Pelestarian Alam Kelurahan Toboali menyatakan, tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi rusaknya mangrove diwilayahnya.

“Kita disini hanya disuruh BPDAS HL Profinsi Babel untuk pekerjaaan restorasi penanaman lahan gambut dan mangrove tahun 2021 seluas 10 Ha,” ungkap Jabal.

“Terkait rusaknya 10 Ha lahan restorasi mangrove yang kami garap kemungkinan dampak tercemar limbah tambang atau bukan,saat ini kita masih menunggu hasil temuan tim DLH pusat,” sambungnya.

Sebelumnya Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Babel Bambang Trisula menyebutkan, kalau kaitannya penanaman mangrove di maksud bisa konfirmasi ke BPDAS HL Propinsi Babel.

“Kegiatan mereka ini saya baru tahu juga ya pak, nanti kami minta kawan-kawan UPT petugas kami untuk cek lapangan,” janji Bambang Trisula.

“Selanjutnya untuk aduan atau laporan tertulis bisa, pemberitaan juga bisa pak,” kata Bambang Trisula saat dikonfirmasi media ini.

Terpisah Maman selaku PPK- BPDAS HL Profinsi Babel saat dikonfirmasi melalui akun WA nya membenarkan, bahwa tahun 2021 ada proyek dari Badan Restorasi gambut dan mangrove kementerian DLH pusat, salah satunya di Kabupaten Bangka Selatan seluas 530 H.

Hanya saja Maman langsung menyimpulkan, jika kerusakan mangrove bisa saja merupakan kesalahan awal pada waktu penanaman yang kurang tepat, bisa juga ditimbulkan akibat pencermatan limbah tambang.

“Terkait kerusakan dan dampak terhadap lokasi yang dimaksud adalah
Kematian tanaman mangrove, karena sumber kesalahan utama adalah waktu penanaman yang kurang tepat,” ungkap Maman.

“Mengenai tanggapan apakah ada kaitannya dengan pencemaran limbah dampak ekplorasi tambang laut, hingga terjadi kerusakan mangrove di pesisir laut Payak Ubi dan sekitar, sangat jelas mematikan tanaman terutama karena tailing dan pergerakan arus bawah dasar laut,” jelasnya.

Dilansir berbagai sumber, Proyek Badan Restorasi Gambut dan Mangrove/ (BRGM) dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2021, penanaman mangrove di pulau bangka dan pulau belitung seluas 3.400 Hektar dengan rincian sebagai berikut : Kabupaten Bangka seluas 95 H dengan 5 kelompok kerja/ Pokja, Kabupaten Bangka Barat seluas 160 H dengan Jumlah Pokja 9, Kabupaten Bangka Tengah seluas 145 H dengan 8 Pokja, Kabupaten Bangka Selatan seluas 530 H dengan 27 Pokja, Kota Pangkalpinang seluas 10 H jumlah Pokja Satu, Kabupaten Belitung seluas 1052 dengan jumlah Pokja Dua Puluh Tiga Pokja, Kabupaten Belitung Timur seluas 1.408 H dengan jumlah Pokja 41.

Sampai berita ini turunkan, awak media masih mencoba konfirmasi berbagai pihak terkait rusaknya 10 Ha proyek restorasi gambut dan mangrove pada TA- 2021 dipesisir pantai laut Payak Ubi Toboali Bangka Selatan. (Red/BE)