Penulis : Edo Roberto
Editor : Dedy
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sejumlah staff Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Kalapas Nur Bambang Supri Handono, berangkat menuju Malang Provinsi Jawa Timur. Mereka melakukan study tiru ke Lapas Kelas I Malang. Tidak hanya Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang saja, para UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut berangkat dalam kegiatan itu.
Kalapas Narkotika Pangkal Pinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan, Lapas Kelas I Malang sendiri sudah meraih predikat WBK dan WBBM di seluruh Indonesia. Maka dari itu kata dia, Lapas tersebut menjadi pilot project maupun contoh bagi mereka.
“Iya, kami dari Lapas Narkotika Pangkalpinang berangkat 4 orang ke Malang. Tujuannya adalah Lapas Kelas I Malang. Karena Lapas Kelas I Malang ini adalah salah satu Pilot Project sebagai Lapas industri. Sekaligus UPT Pemasyarakatan yang telah meraih predikat WBK maupun WBBM di seluruh Indonesia,” kata Nur Bambang, melalui rilis resminya yang diterima redaksi, Kamis (26/01/2023) malam.
Kata Nur Bambang, kegiatan ini juga dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK serta WBBM tahun 2023, untuk Lapas Narkotika Pangkalpinang maupun Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedatangan mereka, disambut langsung oleh Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari pada saat itu. Menurut Heri Azhari, letak geografis UPT pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentunya sangat berbeda dengan di Lapas Kelas I Malang. Namun kata dia, perlakuan pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam indikator kepuasan.
Heri juga membeberkan, ada empat trik yang bisa menjadi dasar untuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM, salah satunya termasuk inovasi pelayanan.
“Dalam mewujudkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM ada beberapa trik yang menjadi kunci keberhasilan yaitu integritas, komitmen, implementasi, konsisten dan inovasi pelayanan,” bebernya.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir mengatakan, dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing UPT Pemasyarakatan di Bangka Belitung.
“Dari apa yang telah disampaikan oleh Kalapas Kelas I Malang tersebut, saya meminta setiap jajaran dapat menerapkan pola ATM, yaitu Ambil, Tiru, dan Modifikasikan setiap hal yang telah dipelajari. Serta dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik pada UPT Pemasyarakatan masing-masing,” ungkap Sahata.
Total sebanyak 21 orang petugas perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan study tiru tersebut. (Red)
Sumber : Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang