Kolektor Timah Desa Bakit Ini Tak Tersentuh Hukum, Yoki : Ada Bos Ahon yang Bertanggung Jawab

Editor: Bangdoi Ahada

BE.com

Parittiga, Buletinexpres.com — Keberanian Yoki, warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat ini patut diacungkan jempol.

Yoki berani menampung pasir timah dari para penambang laut di kawasan Paritiga dan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Meski diduga tidak memiliki izin SHP maupun penampungan pasir timah, namun Yoki tidak takut ditangkap aparat penegak hukum. Maklum, Yoki adalah kaki tangan Ahon, Bos Tambang di wilayah Bangka Barat.

Diakui Yoki, Ahon yang mengurus semua izin dan bertanggungjawab jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pembelian maupun penampungan pasir timah yang dibelinya dari para penambang illegal.

Apalagi, meski sudah melakukan aktivitas ini bertahun-tahun, sampai sekarang Yoki bisa bebas melakukan aktivitas membeli dan menampung pasir timah. Tidak ada aparat penegak hukum (APH) di wilayah Paritiga, Kabupaten Bangka Barat maupun APH di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kan ada Bos yang bertanggung jawab. Kami ni ibarat kaki Bos Ahon, sama juga lah seperti yang lain lain. Soalnya bukan hanya kita yang beli timah, ada juga Cina Melayu di Bakit ini yang beli timah, untuk kordinasi pun semua itu Bos Ahon yang urus,” kilah Yoki, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Jobber di Parittiga, Yoki merupakan salah satu pengumpul pasir timah dari penambang di Parit Tiga Jebus. Yoki diduga sejak lama menampung pasir timah dari para penambang yang juga disinyalir melakukan aktivitas tambang ilegal di Parittga Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang berhasil dirangkum Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dari warga setempat, menyebutkan bahwa Yoki sudah cukup lama menjadi kolekor pasir timah. Bahkan sejumlah warga sekitar menyebut Yoki ini sebagai salah satu Sultan dari Desa Bakit.
Yoki dikenal warga membeli dan menampung timah dari para penambang laut.

“Para penambang di Bakit ini, kalau menjual timahnya ke saudara Yoki Pak, dia itu disebut sebut Sultan Bakit,” kata Sul, warga setempat kepada Tim Jobber, Kamis (12/01/2023).

Sementara Yoki yang disebut sebut warga sebagai penampung dan pembeli timah dari para penambang, tidak menampik hal tersebut.

Saat dikonfirmasi Tim Jobber, pada Senin (16/1/2023) siang, Yoki mengakui kalau yang ia kerjakan tersebut mendapat suntikan dana dari Bos Ahon.

“Adalah Pak, kita ambil dari penambang, tapi modal dari Bos Ahon,” akunya kepada wartawan melalui percakapan via telepon, Senin (16/01/2023).

“Kami ambil dari penambang laut pak, di seputaran Tanjung Ru. Nanti kita antar ke Bos Ahon, karena Bos Ahon yang kasih dana, jadi kita jalankan, jadi kita ini mitra Bos Ahon Bakit,” jelasnya.

Disinggung mengenai izin SHP dan IUP, terkait penampungan timah yang diambil dari para penambang, lagi lagi Yoki melemparkan jawabannya kepada Bos Ahon.

“Kalau izin sih kurang tahu lah ya, soalnya Bos Ahon semua yang urus,” ungkap Yoki.

Kendati diduga tidak memiliki izin usaha penampungan maupun membeli pasir timah, namun Yoki tidak merasa getir akan hal itu, dikarenakan ada yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Terpisah, Ahon yang disebut sebut Yoki sebagai penyuplai dana untuk membeli dan menampung timah dari para penambang belum merespon konfirmasi.

Meski pesan WA yang dikirim Tim Jobber kepada Ahon, pada Kamis (19/1/2023) sekitar mulaip dariu pukkul 12.07 WIB sudah tersampaikan, dengan ditandai centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (Tim Jb)