Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Dalimunthe : 15 Kampil itu BB Kasus UU Minerba Bulan Oktober 2022

Penulis : Edoy
Editor    : Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Dalimunthe mengaku bahwa barang bukti 15 kampil pasir timah yang di keluar kan dari Rupbasan pada Senin 26 Desember 2022, adalah kasus UU minerba bulan oktober 2022 saat operasi PETI Menumbing.

Menurut Indra, BB tersebut tidak ada hubungan nya dengan kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah, yang berhasil diamankan oleh Divpam PT Timah yang sedang mereka tangani.

“15 kampil itu BB tersangka L bang. Kasus UU minerba Bulan Oktober 2022 saat operasi PETI Menumbing, tidak ada hubungannya dengan 6,9 ton yang sedang kami tangani. Karena itu kasus yg berbeda,” tulis Kompol Indra Feri Delimunthe, melalui akun WA nya, kepada Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Rabu (28/12/2022)

Ia juga menjelaskan, kalau ke 15 kampil barang bukti yang di keluarkan dari Rupbasan sudah ada tanda terima dari Jaksa.

“Untuk yang 15 karung juga ada tanda terima di awal November dan tanda terima ke Jaksa tanggal 26 Desember 2022, karena perkara sudah P21 sehingga tersangka dan barang bukti harus kami keluarkan untuk di serahkan ke Jaksa,” jelasnya

Lebih lanjut Kompol Indra Feri Dalimunthe menerangkan, kalau BB 6,9 ton yang di titipkan di Rupbasan belum berkurang.

“Masih lengkap bang, ada tanda terima dengan pihak rupbasan juga,” terangnya

Sementara untuk kepemilikan barang bukti 6,9 ton pasir timah, Indra mengatakan masih terus dilakukan penyelidikan.

“Masih kami dalami bang,” katanya

Sebelumnya informasi yang berhasil dihimpun Tim Jobber melalui petugas penerima tamu Rupbasan, pada hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022, bahwa BB 6,9 ton pasir timah tersebut, telah di keluarkan sebanyak 15 kampil oleh pihak Polairud Polda Babel.

Petugas ini menyebutkan bahwa sebagian dari BB pasir timah 6,9 ton yang sempat dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang sudah diambil oleh pihak Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Kemaren Senin (26/12/2022), sudah ada pengeluaran sebanyak 15 kampil barang bukti, yang diambil oleh pihak Polairud sekitar jam 10.00 WIB,” katanya kepada Tim Jobber Selasa (27/12/22), sembari melihat data pada buku catatan petugas jaga di Rupbasan Pangkalpinang.

Upaya menkonfirmasi kebenaran kabar ada BB pasir timah yang keluar dari Rupbasan Pangkalpinang, telah dilakukan Tim Jobber.

Pertama Tim Jobber mendatangi Rupbasan Pangkalpinang pada Senin (26/12/2022), namun tidak bisa bertemu dengan pimpinan Rupbasan.

Menurut petugas jaga di ruang resepsionis, pimpinana sedang dinas luar dan yang lainnya sedang rapat.

Pada Selasa (27/12/2022), Tim Jobber kembali mendatangi Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.
Seperti pada hari pertama, petugas Rupbasan juga menyebutkan bahwa pimpinan sedang dinas luar dan ada juga sedang rapat

Tim Jobber juga sempat mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi, Selasa (27/12/2022) petang.

“Konfirmasi ke penyidik ya,” jawab Kombes Maladi. (Tim Jb)