Dinsos Telah Tangani 44 kasus dari 200 Data Lebih Kasus ODGJ di Bangka Selatan

Laporan : Bambang
Editor : Dedy

BE.com

Toboali, Buletinexpres.com — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Bangka Selatan telah menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) lebih dari 200 kasus dari Tahun 2019 hingga 2022. Hal tersebut disampaikan Plt kepala DSPPPA Basel, Sumindar S.Pd kepada wartawan pada Kamis siang (22/12/2022).

Plt Kepala DSPPPA Basel, Sumindar SIP.,MSi seizin Bupati Bangka Selatan, H.Riza Herdavid S.T., M.Tr.IP menyampaikan, dari data penangan kasus ODGJ di Bangka Selatan dalam pertahunnya mencapai puluhan kasus, untuk itu dalam penangan kasus ODGJ yang tercatat dari tahun 2019 hingga Desember 2022 telah lebih dari 200 penangan yang dilakukan baik gejala berat maupun ringan.

“Untuk tahun 2022 sudah ada 26 kasus yang ditangani DSPPPA Basel, termasuk kasus Niar dan ibunya Hasimah yang viral di medsos beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini dinas telah melaksanakan prosedur penangan yang di bantu oleh beberapa Organisasi Sosial lainnya yang ada di Bangka Selatan,” jelasnya.

Sumindar juga menambahkan, penanganan bagi ODGJ tidak cukup hanya dari pemerintah daerah saja, dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta instansi terkait lainnya. Tapi juga peran aktif masyarakat dan Organisasi Sosial sangat di butuhkan, agar dapat memberikan penanganan yang maksimal.

“Contohnya kasus Niar dan Ibunya Hasimah, karena tidak ada keluarga yang bisa mengurus mereka, maka dalam mengelola bantuan-bantuan dari pemerintah harus melibatkan masyarakat (tetangga) dan perangkat kelurahan setempat (RT/RW) untuk membantu dalam penyaluran dan penanganannya,” terangnya.

Menurut Sumindar, dalam penanganan kasus ini agak sedikit lebih rumit, untuk itu kemarin dinas telah melakukan koordinasi dengan beberapa Organisasi Sosial beserta perangkat kelurahan, bersama tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan kasus Niar dan ibunya.

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan kemarin telah mendapat solusi terbaik bagi penangan ibu dan anak ini, dalam waktu dekat mereka akan segera mendapatkan penangan dan pendampingan. Sedangkan untuk biaya penanganan selama mereka dirawat, sudah masuk dalam program UHC pemerintah Bangka Selatan, semoga tidak ada kendala lagi.” ujarnya.

Selain itu Plt kepala DSPPPA Basel, Sumindar mengungkapkan, melihat tingginya kasus ODGJ yang terjadi di Bangka Selatan maka dari hasil pertemuan kemarin, muncul beberapa usulan selain bantuan penanganan, pendampingan dan pembiayaan pengobatan mereka.

“Melihat tingginya kasus ODGJ dalam beberapa tahun terakhir, maka usulan dari para organisasi sosial yakni kedepan diperlukan adanya penangan sementara (rumah singgah/rehab) bagi ODGJ di Bangka Selatan. Hal ini bertujuan agar dapat di tangani dengan baik serta tidak menggangu (meresahkan) masyarakat.” ungkapnya.

Harapan kedepannya semoga pemerintah daerah dapat menyiapkan tempat penampungan dikarenakan adanya peningkatan yang sangat signifikan dilihat dari data tahun 2019 sampai 2022 tercatat 200 data yang di terima.

“Namun yang ini harapan kita kedepannya agar OGDJ di Bangka selatan dapat di tangani sebagaimana mestinya seperti layaknya kita melindungi keluarga kita sendiri,” harapnya.

“Akan tetapi banyak hal yang harus kita persiapkan dalam hal ini seperti, lahan ( tempat), dr serta dr kejiwaan setidaknya kita punya yang membidangi bagian itu dan bisa menyerap pegawai,” tegas sumindar kepada awak media. (Red)