Merasa Namanya Dicemarkan, Kadus Tanjung Batu Akan tempu Jalur Hukum

Penulis : Edoy

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kadus Tanjung Batu Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Ismail alias Agus angkat bicara, karena merasa dirugikan terkait namanya diberitakan media online yang menyebut dirinya mengkoordinir tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam.

Apa lagi media online tersebut memuat berita sepihak, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya, sehingga ia merasa keberatan, karena secara tidak langsung sebagai Aparatur perangkat Desa, namanya sudah tercemar.

Dan ia berencana akan menempuh jalur hukum, juga mensomasi media tersebut untuk meminta maaf.

“Saya akan tempuh jalur hukum karena telah mencemarkan nama baik saya, dan saya juga akan mensomasi media online tersebut untuk meminta maaf, kami beri waktu 2×24 jam,” tegasnya kepada Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Rabu (07/12/2022) malam.

Dari pemberitaan media online tersebut menyebutkan, kalau Kadus Tanjung Batu Ismail atau Agus mengkordimir tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam. Hal tersebut langsung dibantahnya.

“Nggak benar berita itu, kalau masalah kerja, kami ikut SHP di Tanjung Sunur. SHP kan programnya PT Timah,” kata Agus saat dikonfirmasi.

Terpisah, Direskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Moh. Irhamni, saat dikonfirmasi terkait hal itu menjawab tidak mengetahui atas pemberitaan tersebut.

“Nggak tahu. Siapa yang nulis, saya tidak kenal,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (Tim Jb)