Limbah Tambak Udang di Desa Penyak Dialirkan Langsung ke Laut, DPRD Bateng Segera Panggil Pengusaha

Editor : Ahada

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Keluhan warga terkait keberadaan 8 perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah belakangan ini, membuat Ketua DPRD Bateng Me Hoa akan mengundang 8 perusahaan tersebut.
Ke delapan perusahaan ini akan diminta memaparkan kelengkapan perizinan dan juga pengolahan dampak limbah yang mereka miliki masing-masing.

“Seluruhnya akan kita undang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bateng. Kita ingin mengetahui paparan mereka terkait semua hal yang berhubungan dengan tambak udang yang mereka jalani sekarang ini di wilayah Desa Penyak,” ujar Me Hoa.

Selama ini, kata Me Hoa, pihaknya belum mengetahui secara detil program dan strategi perusahaan tambak udang dalam mengolah dampak limbah mereka, agar tidak mencemari Laut Penyak dan sekitarnya.

“Intinya Bang, kita mau mendengar dan mellihat presentasi mereka terkait dampak limbah tambak yang dibuang ke laut,” tukas Me Hoa.

Berdasarkan pengamatan langsung Tim Journalis Babel Begerak (Jobber) pada Jumat (2/12/2022), tambak udang yang beroperasi di Desa Penyak mengalirkan limbah melalui parit kecil yang mereka buat menuju pantai.

Tampak air berwarna hitam dan mengeluarkan bau busuk mengalir dari kolam tambak udang, lalu air dialirkan ke parit di sisi jalan menuju ke Pantai Penyak.

Diakui Me Hoa, pihaknya sudah pernah mengingatkan Bupati Bangka Tengah dalam pandangan akhir fraksi saat Paripurna Pengesahan APBD 2023, tentang limbah tambak udang mencemari Laut Penyak dan sekitar.

“Dan Bupati sudah menanggapinya dalam pidato sambutan. Nah kita ingin tahu apakah sudah dijalankan oleh para pengusaha tambak udang yang berada di Desa Penyak, Kurau dan sekitarnya,” ungkap Me Hoa.

Agar persoalan limbah ini tidak mencemari laut dan merugikan nelayan, Me Hoa minta pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah untuk melakukan kajian yang komprehensif.

Selain limbah yang dikhawatirkan mencemari Laut dan merugikan para nelayan, keberadaan Tambak Udang yang dekat dengan objek wisata sepanjang Pangkalpinang menuju Koba, juga akan mengganggu pembangunan pariwisata Bangka Tengah ke depan.

Hadirnya tambak udang yang berdekatan dengan objek wisata, diyakini akan mematikan potensi kualitas dan kuantitas pariwisata Bangka Tengah yang sekarang mulai menggeliat. Pemkab Bangka Tengah mestinya jeli memperhatikan nasib sektor wisata, yang digadang-gadang menjadi sektor unggulan masa depan.

Sementara itu, saat Tim Jobber mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas PMPPTSPTK Bangka Tengah Aisyah Sisyilia, terkait adanya tudingan bahwa tambak udang di Desa Penyak telah melanggar Sempadan Pantai, mengatakan bahwa yang tepat menjawab hal tersebut adalah bagian Tata Ruang Bangka Tengah.

Namun demikian, Aisyah Sisyilia menyebutkan bahwa selama izin keluar, berarti tidak melanggar Sempadan Pantai.

“Kalau tidak sesuai izin, bisa diartikan melanggar,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 8 perusahaan tambak udang vaname beroperasi di wilayah Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Ke delapan perusahaan yang sebagian sudah panen ini dinilai belum memberikan kontribusi kemanfaatkan kepada masyarakat Desa Penyak maupun Kabupaten Bangka Tengah secara luas.

Bahkan disinyalir ada perusahaan yang belum lengkap perizinannya, namun sudah beroperasi dan sudah panen udang vaname.

Hal ini seperti disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Desa Penyak, yang biasa disapa Bray.

“Banyak persoalan yang bisa diangkat dari keberadaan tambak udang di desa kami ini, pertama banyaknya perizinan yang belum selesai tapi panen sudah rutin,” ujar Bray.

Kedelapan perusahaan tambak udang yang berinvestasi di Desa Penyak tersebut antara lain:
1. CV GUNUNG PRIMA
2. PT SHRIMPI DAYA LESTARI
3. PT ANUGERAH LAUT BANGKA
4. PT BERKAH BUMI LAUT SENTOSA
5. PT LAUTAN SAMUDERA SUKSES
6. PT UTOMO BERSAMA
7. PT SEJAHTERA MITRAJAYA MANDIRI
8. CV. PANORAMA LINTAS TIMUR

Dikatakan Bray, selain perizinan yang masih dipertanyakan kelengkapannya, keberadaan tambak udang tersebut juga disinyalir adanya pelanggaran terhadap sempadan pantai, dan pelanggaran pembukaan usaha tambak udang di dekat permukiman penduduk.

Tim Jobber sudah berusaha mengkonfirmasi kepada CV Gunung Prima, CV Panorama Lintas Timur, PT Lautan Samudera Sukses, PT Utomo Bersama dan PT Sejahtera Mitrajaya Mandiri melalui nomor hp yang terlampir dalam data yang didapatkan Tim Jobber.
Hanya saja sejak konfirmasi dikirimkan pada Rabu (30/11/2022) sekitar ukul 06.00 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. (Tim Jb)