Masyarakat Tukak Sadai Tolak Kehadiran KIP, Ini Kata Ketua DPRD Basel

Editor : Warman

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — DPRD kabupaten Bangka Selatan mendengar dan menampung langsung suara masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai yang menolak kehadiran kapal Isap Produksi (KIP) yang hendak beroperasi di wilayah itu.

Hal itu disampaikan langsung Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi saat rapat audiensi masyarakat pasir putih dengan PT. Arta Prima Nusa Jaya di gedung rapat DPRD Bangka Selatan, Senin (07/11/ 2022).

Menurut Erwin, pihaknya mendengar suara rakyat, namun bukan berarti anti berinvestasi di Bangka Selatan.

“Kita akan mendengar suara rakyat bukan berarti kita anti investasi,” tukas Erwin usai mengelar pertemuan antara masyarakat Pasir Putih dengan pihak pengusaha Kapal Isap Produksi (KIP) di ruang rapat gedung DPRD Bangka Selatan.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Putih Indra menegaskan tidak akan memberi ruang kepada para penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan diwilayah tapak wisata Perairan Tanjung Krasak dan sekitarnya yang akan dilakukan oleh PT. Arta Prima Nusa Jaya.

“Kehadiran tambang laut di daerah kami sangat menggangu mata pencarian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, bagaimana jadinya bila sumber mata pencarian masyarakat kami diganggu, jadi kami mohon kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di daerah kami,” tegas Indra.

Dijelaskan Indra, penolakan tambang ini berdasarkan, keberlangsungan kehidupan masyarakat lokal yang hanya berpangku pada aktivitas mereka sehari-hari sebagai nelayan tradisional.

“Kepada perusahaan PT Arta Prima Nusa Jaya, untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan. Karena itu berdampak pada kerusakan alam dan ekosistem laut, serta menghilangkan mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan,” ujarnya.

Kades Pasir Putih itu juga berharap kepada pihak petinggi yang ada di daerah ini, juga sependapat dengan suara masyarakat.

Semoga para pemangku kebijakan di daerah ini mendengarkan kami dan tidak melanjutkan proses perizinan aktivitas tambang laut ini,”harapnya. (red)