Diduga Hutan Bakau Desa Penagan Seluas Enam Hektar Dibabat untuk Bangun Dermaga

BE.com

Penagan, Buletinexpres.com — Hutan Bakau sangat bermanfaat menahan air pasang yang berlebihan, dan mampu menahan abrasi yang diakibatkan air laut.

Selain itu hutan bakau juga, jika di jaga keberadaannya, sangat bermanfaat mencegah terjadinya dampak fenomena bencana hidrometeorologi, salah satunya memperkecil frekwensi gelombang ke bibir pantai bila sewaktu-waktu terjadi gelombang tinggi di atas ambang batas wajar.

Penegasan Presiden itu nampak nya tak berlaku bagi Bakau atau Mangrove di wilayah Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, yang diduga di babat oknum pengusaha.

Tanpa mengiraukan dampak abrasi pantai yang dapat mengancam warga, oknum pengusaha ini diduga telah membabat bakau atau mangrove seluas 6 hektar dilokasi Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Bakau atau Mangrove di wilayah Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, yang diduga di babat oknum pengusaha

“Itu lahan APL, punya bos kami, dari Jakarta,” kata Syarif yang mengaku sebagai kuasa lapangan.

Menurut Syarif, lahan seluas 6 hektar itu akan digunakan untuk pelabuhan atau dermaga.

“Kami pakai alat berat dilokasi untuk bersih lahan bos, dan buat akses jalan, untuk pelabuhan kapal,” tukas Syarif kepada media ini melalui telepon, Jumat (14/10/2022).

Kuasa lapangan itu juga menjelaskan kalau alat berat yang digunakan dilokasi, saudara Rozi yang mengurus.

“Alat berat itu kami gak tau, pak roji yang ngurus, kami cuma tau pakai 100 jam,” akunya

Bahkan Syarif menyebutkan, pada saat survei, rombongn dinas dirumahnya.

“Kalau orang dinas datang survei, makan dan minum dirumah ku sampai 3 atau 4 kali dari Provinsi dan Kabupaten,” kata Syarif.

Syarif juga menceritakan jika terkait izin lahan itu, sudah lapor ke Dinas, dan izin nya hampir selesai semua, bahkan sampai ke laut.

Hutan bakau yang dibabat untuk dibangun dermaga

“Salahnya dimana ?, makanya kami berani !!,.kalau kata orang Dinas kerja ya kita kerja, itu seluruh dari Provinsi  dan Kabupaten sudah datang semua, kalau saya masalah di lapangan, urusan izin itu masalah bos dan atasan,” tukas Syarif.

Menurut syarif kepada media ini, kalau Bos yang di Bangka nama nya Sarwono.

“Bos yang punya lahan di pangkal pak Sarwono, kalau lahan-lahan lain kurang tau jelas karena saya dilapangan,” ujarnya.

Pantauan media ini, Jumat (14/10/2022) lahan seluas 6 hektar diwilayah Bakau atau Mangrove Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat sedang di babat dan dipasang patok pembatas. (Tim Jb)