Himbauan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Tertip Administrasi Itu Penting

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meminta kepada perusahaan untuk tertib administrasi dalam membayar iuran setiap bulannya. Hal ini agar para karyawan perusahaan tetap terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saat bekerja.

Seizin kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung, Irsyan bagian Humas mengatakan agar peserta tertib administrasi, dikarenakan proses itu akan diahlikan kekejaksaan untuk ditindak lanjuti.

“Hal utamanya harus tertip ansuransi pembayaran iurannya, jangan sampai lewat perbulannya karena dia ada tunggakan perbulannya, kalau lewat beberapa bulan itu diahlikan kekejajsaan untuk tindak lanjuti,” kata Irsyan kepada media ini, Selasa (07/09/2022).

Irsyan juga menyebutkan persentase total yang sudah menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya Bangka Belitung dari skala terkecil hingga skala tinggi rata rata yang terdaftar banyak mengikuti kantoran perusahaan dan banyak belum sadar untuk perusahan kecil padahal itu hal yang wajib bagi perusahaan untuk mendaftarkan diri sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Irsyan Humas BPJS Ketenagakerjaan kota Pangkalpinang.

”Untuk totalnya sih berapa persen yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pasti masih kecil untuk rata rata persennya karena kebanyakan kalau sekarang rombongan PU itu rata rata kantoran perusahaan lumayan terdaftar, tapi kalau sekmet BPU yang misalnya pedagang pedagang kecil itu masih kurang untuk kesadaran untuk mendaftar sekmet, padahal itu sangat perlu untuk diri dia tapi klox sekmet PU alhamdulillah,” terangnya.

”Tapi sekarang menseter kita BPU (Bukan Penerima Upah) jadi dia tidak bekerja diperkantoran tapi dia punya usaha, seperti petani, nelayan pedangang kecil, UMKM itu masuk juga karena dia punya usaha yang menghasilkan uang ada kegiatan la diri dia, tapi dia tidak terdaftar di perusahaan jadi dia pendaftarannya mandiri, itu sekmet sektornya karena kebanyakan si belum terdaftar, karena mereka banyak belum tau jam kesosialisasi nya disitu, yang wajib daftar, ya daftar perusahaan barukan itu dari skala kecil hingga skala besar ikut atau tidak,” ungkapnya .

’’Jadi kita berusaha bekerjasama dengan kejaksaan untuk penagihan dulu bisa di cicil pembayarannya atau bisa langsung, nah kalau perusahaan nungak nunggak itu kasihan untuk pegawainya misalnya perusahaan menunggak tapi ada tenaga kerjanya udah mengalami kematian ya nantinya proses kematiannya ya tertunda pencairan dia karena perusahaannya menunggak itu yang di sesali kalau perusahaan itu menunggak, penyebabnya mungkin seperti pandemi kemaren jadi belum sempat membayar tunggakan iuran, pada intinya perusahaan tidak tertip administrasi jadi salah satu alasannya itu tadi,” lanjutnya

Menurut dia, dengan tertib administrasi setiap bulannya dapat menguntungkan peserta karena manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima akan optimal.

Salah satu peserta sosialisasi, irsyan mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini nanti peserta yang terdaftar paham pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dan mengetahui banyak manfaat yang bisa diterima.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan karena tentunya bagi perusahaan-perusahaan yang baru bergabung ataupun perusahaan yang sudah lama bergabung mengikuti perkembangan tentang manfaatnya,” harapnya

“Supaya perusahaan perusahaan itu tertip administrasi selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak itu harus menyicil atau langsung bayar karena kasihan sama pekerja yang mau klim jadi terlambat dan tertunda jadi kita mau melihat biar ngak ada tunggakan,” pungkasnya. (Red)