BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — Dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di Laut Matras telah mencoreng pers di Bangka Belitung.
Gara-gara oknum media abal-abal dan oknum jurnalis abal-abal yang mau menerima aliran dana kompensasi KIP di Laut Matras telah mengotori ratusan media yang kini mewarnai pemberitaan di Negeri Serumpun Sebalai.
Para pemimpin organisasi pers ataupun organisasi jurnalis di Bangka Belitung mestinya bersuara, agar organisasi yang dipimpinnya tidak ternodai oleh oknum-oknum yang berlabelkan wartawan dan memiliki media, namun makan duit kompensasi KIP.
“Jangan sampai masyarakat menyamaratakan seluruh media dan jurnalis di Babel ini dapat jatah duit KIP dari Laut Matras,” ujar Jam, yang menghubungi tim jobber, Selasa (9/8/2022).
Diceritakan Jam, Ia mengetahui adanya dana aliaran untuk media dari KIP di Laut Matras dari salah seorang panitia di Laut Matras.
“Info dari salah satu panitia ini, ada aliran dana kompensasi untuk media sekitar Rp 7 juta per kapal. Nah hitunglah berapa KIP yang beroperasi di Laut Matras. Yang kita tidak suka itu, dana ini mengatasnamakan untuk media. Hal ini seolah ingin mengatakan bahwa seluruh media yang ada di Kabupaten Bangka mendapatkan jatah uang kompensasi ini,” tukas Jam.
Dana yang cukup besar ini, kata Jam, mengalir kepada oknum pers ataupun bisa juga yang mengaku pers.
“Saya yakin masih banyak kawan jurnalis yang baik, tidak menerima dana KIP tersebut. Tetapi akibat ulah para oknum ini telah mencoreng insan pers secaa keseluruhan. Ini yang harus dijelaskan oleh PT Timah maupun mitra PT TImah, yang memberikan jatah media tersebut,” tukas Jam.
Selain itu, kata Jam, kondisi yang membuat suasana tidak nyaman terhadap jurnalis ini, disebabkan oleh pihak Humas PT Timah Tbk yang tidak pernah bersedia menjelaskan apapun kepada media, terkait hal-hal yang menyangkut aktivitas PT Timah.
PT Timah yang harusnya diwakili oleh Humas PT Timah dalam menyebarkan atau memberikan informasi publik, diakui Jam sangat tertutup terkait informasi apapun.
“Seperti masalah dana kompensasi KIP ini, kan kompensasi ini adalah berkaitan dengan PT Timah. Harusnya kalo memang ada aturan, ya jelaskan saja. Lalu pihak-pihak mana yang memang berhak mendapatkan jatah kompensasi. Apakah media juga merupakan pihak yang wajib mendapatkan dana kompensasi tambang,” ungkap Jam.
Dikatakan Jam, Ia mendapatkan informasi, kompensasi kepada para pihak termasuk untuk media, ternyata diatur oleh PT Timah kepada para mitranya.
“Padahal setahu saya tidak ada aturan kompensasi, dan tidak boleh. Kita ingin mendapatkan penjelasan dari PT Timah, aturan apa yang bisa melegalkan kompensasi dari KIP kepada masyarakat termasuk media,” tandas Jam.
Terkait masalah ini, kata Jam, Dirinya sempat menghubungi Kabid KIP UPLB PT Timah Tbk, guna menanyakan transparansi informasi terkait dana kompenasi termasuk untuk media.
“Ketika saya tanya, pihak PT Timah melalui Kabid KIP UPLLB menutupi informasi ini. Saya ingin menanyakan apa dasarnya dana Rp 200 per kg untuk media, Dan media mana saja yang dapat, agar tidak mencoreng media yang bersih dari persoalan ini,” ujar Jam.
Guna mencari informasi lebih lanjut, Jam menelpon salah satu owner KIP mitra PT Timah.
“Orang ini mengaku bahwa mereka menyalurkan dan tersebut untuk media. Tapi saat saya tanya media mana yang dapat, owner ini tidak tahu. Nah kan, siapa yang melahap dana kompensasi untuk media ini. Dampak dari ulah oknum ini telah mencoreng semua media di Bangka,” ujar Jam.
Sementara itu Kepala Bidang KIP PT Timah Ronanta, yang sempat dihubungi wartawan INTRIK.ID, pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 14.55 WIB, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) belum merespon. (Red)