Gubernur Pejabat Pembina Kepegawaian, Momok: Alasan Usulan Pergantian Sekda Tidak Mungkin Diungkap ke Publik

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Beberapa pekan terakhir isu bakal adanya pergantian Sekretaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencuat. Sejumlah pihak pun angkat bicara. Bahkan muncul pula isu ada pihak yang mengatasnamakan pihak tertentu mengirim surat penolakan ke Jakarta.

Tak kurang praktisi hukum dan salah satu tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darma Sutomo meminta isu tersebut tidak perlu di kipas-kipasi.

“Fungsi pers itu memberikan edukasi, jangan menggiring dengan berita-berita yang bisa menyesatkan publik. Apalagi motifnya sudah politik. Bermain politik itu boleh, tapi yang cerdas, itu tugas politisi,” katanya yang akrab dipanggil Momok, Jumat, 25 Februari 2022.

Momo menyebutkan ada kesan jika walikota, bupati atau bahkan gubernur mengusulkan pergantian Sekda karena subjektivitas kepala daerah tersebut, padahal tidaklah demikian.

“Kepala daerah itu jabatan politik, sedangkan ASN di luar. Tugas ASN membantu kepala daerah. Perlu dipahami bahwa gubernur, bupati dan walikota termasuk menteri adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jadi Sekda sekalipun di bawah pembinaan gubernur,” ujar Momok.

“Wakil gubernur, wakil walikota, wakil bupati bukan sebagai wakil Pejabat Pembina Kepegawaian. Kalau mau memberhentikan ASN atau PNS atau pun melakukan mutasi itu otoritas PPK, tapi melalui prosesnya,” lanjutnya.

Soal isu pergantian Sekda Babel ada yang menilai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menabrak aturan karena sudah diujung masa jabatan, Momok menilai hal tersebut soal penafsiran norma hukum.

“Norma hukum itu dengan tafsir, ada di penjelasan. Misalnya kalau orang itu korupsi bagaimana? Saya malah pernah baca di salah satu media Menteri Cahyo malah pernah bilang tiap bulan ganti Sekda boleh. Tentu maksudnya bukan karena suka atau tidak, tapi karena ada alasan. Jadi itu hak gubernur, gubernur punya alasan kenapa dia mengusulkan pergantian. Alasan itu tidak mungkin diungkapkan ke publik,” ujar Momok.

Penting dipahami fungsi pokok Sekda membantu gubernur dan wakil gubernur untuk kelancaran administrasi pemerintahan.

“Tanggung jawab akhir seluruhnya ada di gubernur. Wajar dia tidak mau ada kesalahan, gubernur yang harus bertanggung jawab, bukan baru kali ini. Kalau jadi birokrat, jadilah birokrat sejati, jangan main politik lah,” ucap Momok.

Selain itu Momok juga membantah klaim adanya pihak tertentu yang mengirimkan surat ke Jakarta terkait menolak pergantian Sekda seolah-olah mewakili masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya menentang. Saya termasuk yang tidak setuju klaim-klaim, seolah-olah kitalah yang berjuang. Yang nyumbang sepuluh ribu rupiah di Taman Merdeka apa mereka bukan berjuang? Seperti main bola, ada yang ngegol, ada yang jaga gawang. Klaim itu bisa merusak kebersamaan. Kalau surat atas nama pribadi itu hak mereka, tapi kalau atas nama organisasi itu tidak merepresentasikan presedium, harus dibantah,” tutup Momok. (Red)
(Sumber Suarabangka.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *