Mengkubung Bukan Zona Tambang, Yang Tetap Dihajar

Penulis : Edoy
Editor : Rd

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Seyogjanya perairan Teluk Kelabat Dalam dan Laut Mengkubung bukan wilayah tambang, karena sebelumnya pada Agustus 2021, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semasa dijabat Erzaldi Rosman menegaskan kawasan perairan Kelabat zona budi daya perikanan yang steril dari tambang.

Akan tetapi dari sejumlah narasumber yang didapat, penambang bekerja siang malam sehingga mengganggu aktivitas nelayan.

Sedikitnya puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) beraktifitas pada malam dan siang hari di pesisir pantai Pulau Mengkubung, atau yang biasa disebut laut Mengkubung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Informasi keberadaan PIP yang beraktifitas kucing kucingan pada malam dan siang hari di laut Mengkubung tersebut didapat dari beberapa warga yang menghubungi redaksi Buletinexpres.com Sabtu (06/07/2022)

“Penambang di Mengkubung kayak nya nantang APH dan Pemda bang, karena pantai Mengkubung bukan zona tambang, banyak sekali masyarakat nelayan jaring ikan dan mancing, Masyarakat Nelayan sudah terasa terganggu dan sangat meresahkan dengan aktivitas itu, karena ikan banyak takut karena banyak lumpur lumpur kotor,” sebut Ek seperti dikutip pada laman WhatsApp nya.

Lebih lanjut Ek mengungkapkan, jika ada oknum masyarakat yang mengkoordinir kegiatan penambangan tersebut.

“Oknum masyarakat lah koordinasi e,, indikasi ee Rahman Dan budi,” ungkap Ek

Sementara diketahui, kawasan Teluk Kelabat termasuk perairan Mengkubung, Sunur, Tanjung Batu, Pulau Dante dan Pulau Kelapo merupakan kawasan yang sedang ditertibkan pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Pantai mengkubung dari dulu dak boleh ditambang, itu Zona perikanan tangkap dan budidaya, bukan zona tambang bang, dan mereka beraktifitas lebih kurang 50 meter dari pinggir pantai,” terangnya.

“Siang malam ponton rajuk dipantai mengkubung tu beroperasi, siang Jam 1 mulai begawe, kalau malam penuh, fajar jam 3 dini hari mereka stop bang,” tukasnya.

Hal senada dikatakan Em sebagai ketua Nelayan dusun Mengkubung, pada dasar para nelayan tidak setuju dengan adanya aktifitas tambang di kawasan laut mengkubung, karena menurut nya selain merusak ekosistem laut, juga merugikan para nelayan, karena daya tangkap mereka menjadi berkurang.

“Intinya kami tidak setuju pak, karena sudah mengganggu aktifitas nelayan, selain daya tangkap kami berkurang, otomatis lah kerja mereka tu sudah merusak ekosistem laut, sehingga biasanya kami dengan mudah untuk menjaring ikan atau udang, sekarang susah pak, kami harus melangkah jauh dari zona tangkap kami,” sebut Em saat dihubungi via ponsel nya.

Terpisah Kades Riding Panjang Surya saat dikonfirmasi media ini dengan tegas mengatakan Kalau kawasan Mengkubung tidak ada izin, dan bukan kapasitas nya untuk memberikan izin.

“Terkait perizinan bukan merupakan kapasitas Desa untuk mengizinkannya,” tegas Surya Kades Riding Panjang.

Disinggung apakah dari pihak perangkat Desa sendiri ada himbauan bagi para penambang, Kades Surya tidak memberi jawaban, walaupun terpantau akun WA nya sedang Online.

Begitupun Kasat Polair Bangka, Iptu Supanto, saat dikonfirmasi Buletinexpres.com tidak merespon terkait aktifitas Tambang rajuk yang diduga ilegal di Kawasan laut Mengkubung. Walupun pesan dari awak media ini sudah dibaca, dengan ditandai centang 2 biru.

Terpisah Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, dengan cepat merespon saat media ini menghubungi lewat Akun WA nya.

“Ok saya perintahkan Kapolsek untuk cek ke lapangan,” jawab Kapolres Bangka Indra Kurniawan pada dinding WhatsApp nya. (BE)