Soal Penggantian Sekda Babel, Bang Momok Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Praltisi hukum senior Bangka Belitung, Dharma Sutomo. SH, MH menegaskan bahwa proses penggantian Sekda Babel, tidak melanggar aturan. Politisi senior partai Beringin ini bahkan menyebut issue yang menggelinding saat ini sudah dipolitisasi.

Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa bang Momok, ini saat ditemui wartawan di kantornya di Pangkalpinang Kamis (24/2/22) siang. Bang Momok menegaskan bahwa yang harus menjadi fokus adalah terkait norma atau aturan yang ada.

“Saya memperhatikan issue ini, mengikuti membaca komentar komentar dari nara sumber yang berbicara. Dalam pandangan saya, semestinya pergantian Sekda Prov oleh Gubernur Babel tidak perlu menjadi polemik. Karena jelas itu merupakan otoritas Gubernur selaku user dan Pembina Kepegawaian. Dan yang paling substansi langkah mengganti posisi Sekda Prov, bukan merupakan suatu kebijakan yang melanggar aturan. Semua masih dalam koridor aturan yang ada. Jadi kalau pun ini menjadi polemik, saya hanya melihat beberapa gelintir orang yang mencoba mempolitisir issue ini. Padahal secara kepentingan mereka tidak masuk dalam ruang lingkup ini. Jadi selama itu terpenuhi secara normatif, saya kira sah-sah saja,” urai mantan Ketua KNPI ini.

Lebih detil, Bang Momok menjelaskan bahwa dalam struktur kepegawaian, Kepala Daerah seperti Gubenur berposisi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Posisi tersebut juga menjadi salah satu alasan bahwa Gubernur bisa mengganti posisi pejabat Sekda.

“Posisi Gubernur, Walikota, Bupati itu memegang posisi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK. Termasuk Sekda dalam hal ini, itu di bawah pembinaan kepala daerah seperti Gubernur. Sehingga otoritas mengganti atau mengusulkan untuk mengganti posisi Sekda itu merupakan otoritas Gubernur dalam tupoksi pembinaan. Tentu Gubernur punya alasan sendiri untuk melakukan itu. Terkait lebih mendalam permasalahannya, saya memandang itu bukan hal yang harus diumbar ke publik. Malah tidak baik jika Gubernur kemudian mengumbar bahwa ada masalah dengan Sekda. Jadi langkah normatif lah yang diambil. Ini saya perhatikan opini yang digulirkan oleh pihak pihak ini seolah permasalahan lebih kepada faktor subjektif. Padahal ini semua adalah proses yang wajar, dan memenuhi aturan yang ada. Itu yang terpenting,” tegas Bang Momok.

  1. “Pesan saya, kalau mau jadi birokrat jadi lah birokrat, kalau mau jadi politisi jadilah politisi. Jangan dicampur. Gubernur sebagai politisi tentu memiliki pandangan dan cara sendiri terkait kebijakan yang diambilnya. Dan itu wajar. Karena beliau itu politisi. Nah yang birokrat jadilah birokrat, jangan bermain politik. Atau tinggalkan posisi birokrat masuk lah dalam politik,” tutup mantan anggota DPRD dua periode ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *