BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com, — Masih ingat 8,873 ton timah berbagai bentuk yang diamankan Tim Satgas Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung pada, Jumat (22/7/22) malam lalu.
Informasi yang diperoleh media ini, bahwa bahan galian sebanyak 536 buah atau 8,873 ton itu diamankan dari
sebuah gudang di rumah Ramon di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, yang ditemukan di dalam mobil Truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA.
Hingga saat ini, Tim Satgas Polda Kep. Babel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengenai kepemilikan atau asal usul balok timah tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat bahwa beberapa barang bukti balok timah itu, diduga berasal dari smelter PT. Tinindo Internusa, untuk dijual.
Menanggapi informasi itu media ini mengkonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Irhamni.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp Kombes Pol Irhamni mengatakan pihaknya hingga kini belum mengetahui perkembangan dengan kasus tersebut.
Karena dirinya masih di Belitung mendampingi Kapolda Babel. Setiba dirinya di pulau Bangka akan mengecek kebenaran barang tersebut, Senin (1/8/2022).
“Saya cek. Saya masih di Belitung dengan pak Kapolda, Belum baca berkasnya,” tulisnya,
Sementara pihak Perwakilan PT. Tinindo Internusa, Paulus yang dihubungi tim Jobber (Jounalis Babel Bergerak) untuk konfirmasi terkait ratusan balok timah itu pada pukul 11:00 WIB belum merespon panggilan tersebut. (Tim)