BE.com
Simpang Katis, Buletinexpres.com — Tragedi tewasnya bocah usia tujuh tahun di pemandian Destinasi Wisata Air Terjun Bukit Mangkol Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, telah masuk keranah penyelidikan pihak Kepolisian.
Kapolsek Simpang Katis Iptu. Harry Frisko saat dihubungi buletinexpres.com mengatakan akan memanggil pihak pengelola Wisata Air Terjun Bukit Mangkol, terkait kecelakaan yang menimpa seorang anak usia 7 tahun saat mandi di pemandian Air terjun Bukit Mangkol.
Kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya bocah tersebut, pihak Polsek pun akan memanggil pihak keluarga korban dan mengundang saksi, untuk dimintai keterangan.
“Tindakan kita tetap melakukan lidik di TKP dan mencari saksi, mengundang pihak pengelola dan pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan apakah ada unsur kelalaian,” sebut Iptu. Harry Frisko pada laman WA nya, Senin (16/05/2022)
Disinggung langkah apa yang akan diambil pihak Kepolisian, jika ditemukan indikasi kelalaian dari pihak pengelola, dengan singkat Iptu Harry menjawab akan diproses secara hukum
“Kita proses hukum,” jawabnya singkat
Setelah tragedi yang sampai merenggut nyawa seorang anak bernama Rahmat Januar Mauliando usia 7 tahun, pihak pengelola pun segera menutup akses masuk, dan tidak mengizinkan pengunjung untuk mandi di lokasi pemandian air terjun sampai waktu yang belum ditentukan, cuma anehnya pihak Kepolisian belum memasang garis Polisi di TKP pada saat awak media ini mendatangi lokasi kejadian pada Senin, (16/05/2022) sore.
Redaksi pun kembali menghubungi Kapolsek Simpang Katis Iptu Harry Frisko, namun tidak ada tanggapan sama sekali, kendati pesan WA dari awak media ini sudah dibaca, dengan tanda centang dua biru.
Sementara Nanda yang disebut sebut sebagai pihak penanggung jawab tempat
pemandian Destinasi Wisata Air Terjun Bukit Mangkol, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, memberikan keterangannya pada awak media, kalau mereka selaku pihak pengelola telah menjalankan SOP nya, bahkan bukan hanya plang himbauan tapi juga secara lisan.
“Kami punya empat SOP disini, yang pertama himbauan kami berupa spanduk peringatan, yang kedua himbauan secara lisan, kalau lisan kami tegur anak anak yang mendekati kolam dewasa, juga orang tuanya yang bawa anaknya kami tegur agar tidak mandi di kolam orang dewasa, yang ke tiga menempatkan penjagaan di pos masing masing, dan yang ke empat jika ada kejadian kami memberikan pertolongan pertama,
,” terang Nanda kepada wartawan saat ditemui di TKP, Senin (16/05/2022)
Dikatakannya lagi, pihaknya pun berupaya mengambil jalan damai, meskipun ia belum merasa yakin apakah pihak keluarga korban mau menempuh langkah itu, tapi pihak nya tetap bertanggung jawab dan terus melakukan pendekatan dengan harapan keluarga korban mau berdamai.
“Dari kami pastinya melakukan pendekatan dengan keluarga korban, untuk upaya damai, dari keluarga korban sepertinya tidak mempersalahkan, karena kejadian naas itu, dari kedua belah pihak tidak dapat menyalahkan siapa siapa, kalau pun mau mencari salah benar nya biar nanti pihak Kepolisian yang menentukan,” katanya
“Saat kejadian itu pun kami yang mengantar jenazah ke rumah korban, dan kami lah yang mengurus semua adminitrasinya di rumah sakit Bakti Wara, dan rencananya nanti dalam waktu dua atau tiga hari lagi kami akan berkunjung ke rumah korban,” sambungnya
Dikatakannya lagi, pihak pengelola tidak serta merta diam, sambil menunggu proses penyelidikan dari Kepolisian, mereka tetap akan memberikan santunan kepada keluarga korban, tetap berkunjung dan bersilahturahmi.
“Kami siap apabila keluarga korban ingin melakukan mediasi kembali, bahkan kami ada rencana akan memberikan santunan untuk keluarga korban,” ujar Nanda
Dengan kejadian ini, pihaknya merasa trauma, niatnya ingin mengangkat nama Desanya, tapi dengan adanya tragedi ini ia dan teman temanya merasa kurang semangat untuk melanjutkan kembali mengelola pemandian air terjun, yang ada di Bukit Mangkol.
“Sebenarnya pengelolaan air terjun ini awalnya inisiatif dari kami selaku warga Desa Terak, kami tidak digaji, pendapatan kami ya dari tiket masuk, itupun suka rela, dari dana suka rela itu pun kami bangun pondok dan tempat duduk, belum sampah yang berserakan, tapi setelah berjalan dua tahun, kami diberi SK dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah,” tuturnya
“Walaupun kami menggunakan tiket, tapi itu suka rela bang, tidak ada nominal tertera didalam tiket itu, ya yang namanya suka rela tau sendiri lah bang, rata rata 2000, itulah parkir motor, parkir mobil, kecuali ada yang ngasih lagi saat pulang,” tuturnya
Penulis : Edoy