Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang digelar diruang rapat Paripurna Junjung Besaoh, Sabtu (16/11/2024).
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam proses penyusunan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Langkah selanjutnya adalah menyusun RAPBD yang akan kami sampaikan pada tanggal 20 November 2024. Setelah itu pembahasan intensif akan dilakukan selama dua hingga tiga hari, jadi kami menargetkan APBD 2025 dapat disahkan pada bulan November ini,” ungkap Erwin.
Erwin memaparkan, bahwa postur APBD 2025 Kabupaten Bangka Selatan diperkirakan mencapai sekitar Rp 900 miliar. Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk belanja wajib, termasuk gaji pegawai yang tercatat sebesar 4,2 persen dari total anggaran.
Namun, ruang fiskal untuk belanja kegiatan lainnya tetap terbatas. Hal ini disebabkan oleh ketentuan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditentukan langsung oleh Pemerintah Pusat.
Dalam upayanya meningkatkan anggaran, Erwin mengimbau kepada Pemkab Bangka Selatan, untuk lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD Basel dan Pemkab Basel akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dana DAK guna memperkuat pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya.
“Ke depan, kami akan terus menggali potensi PAD dan berupaya mendapatkan dukungan lebih dari Pemerintah Pusat. Jadi ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Erwin.
Lebih lanjut Pjs. Bupati Basel, Elfin Elyas menambahkan, Kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini menandai awal dari anggaran perencanaan yang diharapkan mampu mendukung pembangunan Daerah secara efektif.
“Dengan target pengesahan APBD pada November 2024, semoga DPRD dan Pemkab Bangka Selatan optimis mewujudkan program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Elfin Elyas. (Red/BE).