Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh Bangka Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyampaikan, kebijakan anggaran dan plafon anggaran sementara sudah dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bangka Selatan.
“Rapat ini kita lakukan sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak. Namun langkah selanjutnya kita akan mengajukan rancangan anggaran pendapatan belanja Daerah untuk dibahas bersama,” kata Erwin setelah selesai rapat.
“Insya Allah jadwal pembahasannya Hari Rabu, tanggal 25 November 2024 setelah itu baru kita bahas APBD 2025 agar dapat dipastikan bulan November ini selesai,” lanjutnya.
Melihat dari postur APBD 2025 dengan nilai kurang lebih 900 milyar itu, Erwin menyebutkan, anggaran akan banyak digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai yang mencapai 42℅.
“Untuk belanja yang bersifat kegiatan tersebut lebih sedikit, karena DAK dan DAU sudah ditentukan alokasinya, jadi Kita tidak bisa serta merta merubah ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” sebutnya.
Tak hanya itu, Erwin Asmadi juga mengajak pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mendapatkan DAK untuk menggenjot pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita bersama Pemerintah Daerah akan terus berupaya menggali potensi pendapatan asli Daerah serta terus berkoordinasi dengan pusat agar mendapatkan DAK untuk percepatan pembangunan di Bangka Selatan,” pungkas Erwin. (Red/BE).