Retribusi PBG, DPMPTSP Basel Target Diatas Maksimal

Penulis : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, sampaikan sistem perizinan kini dapat diurus secara online.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media ruang kantor DPMPTSP, Senin (04/11/2024).

Kepala Dinas DPMPTSP, Kartikasari menerangkan, bahwa para pelaku usaha kini dapat mengurus perizinan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dinas perizinan saat ini tidak lagi bertatap muka langsung dengan investor. Semua proses dilakukan melalui OSS, dan kami hanya mengelola sistemnya saja,” terang Kartikasari kepada awak media.

Adanya sistem ini, Ia mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, untuk memanfaatkan kemudahan ini.

Serta diperoleh setelah diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Perpu No. 2 Tahun 2022, adapun tiga persyaratan dasar perizinan yang harus dipenuhi seperti ini.

“Pertama Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKR), 2. Persetujuan lingkungan dan 3. Persetujuan bangunan gedung (dulu dikenal sebagai IMB),” ujarnya.

Lebih lanjut, Kartikasari memaparkan terkait perizinan, didalamnya perizinan tersebut ada terbagi tiga tingkat risiko, rendah, menengah, dan tinggi.

“Seperti izin apotek yang termasuk perizinan berisiko tinggi, diperlukan apoteker dan D3 Farmasi serta lokasi usaha dan sarana prasarana yang diverifikasi oleh Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan,” paparnya.

“Hingga saat ini, jumlah pelaku usaha yang menggunakan OSS terus berubah setiap Hari, karena sistemnya memang dinamis dan terhubung langsung dengan data investasi,” tambahnya.

Dengan adanya hal tersebut, DPMPTSP juga mengelola retribusi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan pada 2024 target retribusi PBG di Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp600 juta per-September. Realisasi telah mencapai Rp700 juta hingga melampaui target yang ditetapkan.

Sehingga kawasan industri di Bangka Selatan sudah memiliki izin lengkap dan para investor tinggal siap memanfaatkan peluang yang ada. Jadi Bangka Selatan yang memiliki potensi hilirisasi industri terutama di sektor pertanian dan pertambangan seperti kelapa sawit, karet, lada, logam, timah dan mineral ikutan lainnya.

“DPMPTSP akan terus mendukung dan memfasilitasi para investor untuk menanamkan modalnya di Bangka Selatan demi kemajuan ekonomi Daerah khususnya Bangka Selatan,” tutup Kartikasari. (Red/BE).