Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Selatan, sampaikan pelaksanaan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dimana hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.2/526/BKPSDMD/ 2024.
Seizin Kepala Badan BKPSDM Bangka Selatan, Sekretaris BKPSDM Bangka Selatan, Abunawan mengatakan, terkait data yang telah masuk ke-Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan batas waktu seleksi PPPK 2024 sudah masuk.
“Yang sudah melamar untuk mengikuti tes seleksi PPPK Tahun 2024, sesuai data yang masuk ke-Pemkab Basel sebanyak 1,795 orang yang Non ASN ( Honorer),” kata Abunawan, Kamis (31/10/2024).
“Untuk batas waktu seleksi (PPPK) dari tanggal 1 sampai 29 Oktober 2024, sementara di tanggal 30 Oktober sampai 1 Nopember pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Abunawan juga menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan mereka gelar di Gedung Diklat BKD Bangka Selatan itu-pun dengan persetujuan BKN.
“Pelaksanaan tes seleksi kompetensi pegawai Pemerintah kabupaten Bangka Selatan, akan digelar di-Gedung Diklat BKD Basel, tetapi atas persetujuan dari BKN dulu, jika disetujui maka akan kita surve tempatnya layak apa tidaknya,” ujarnya.
Didalam pelaksaan nanti, Abunawan berharap kepada peserta supaya mempersiapkan diri serta mempelajari materi-materi saat seleksi nanti dimulai.
“Saya berharap kepada peserta seleksi untuk mempersiapkan diri secara matang, belajar lebih giat lagi baik itu melalui YouTube, Telegram, atau melalui Bimbel-bimbel yang tersedia, agar saat mengerjakan tugas nanti kalian bisa menyelesaikan tugas dengan mudah,” harap Abunawan. (Red/BE).