BE
Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah meraih nilai tertinggi 3,72 untuk penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik, dan itu merupakan nilai tertinggi se-Bangka Belitung dengan predikat Sangat Baik.
Bangka Tengah mendapat nilai tertinggi ini merupakan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Tahun 2023, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Juni hingga Agustus 2023 lalu.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, sehingga kita mendapat nilai tertinggi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam penilaian SPBE ini, dan diharapkan di tahun selanjutnya dapat terus ditingkatkan serta diterapkan dengan baik, sehingga pelayanan kita semakin berkualitas, dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya Senin (15/01/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah Feri Prihatin Akbar, menambahkan, hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini, berkat kerjasama semua stakeholder yang terlibat sehingga mendapatkan nilai 3,72.
“Terima kasih untuk seluruh tim SPBE yang sudah bekerja keras dan bekerja sama dalam meningkatkan nilai SPBE Kabupaten Bangka Tengah yang di tahun kemarin memperoleh 2,80 dengan predikat Baik, di tahun ini menjadi 3,72 dengan predikat Sangat Baik. Semua ini bisa dicapai tentunya karena kerja sama dari semua pihak dan stakeholder terkait,” tuturnya.
Lanjut Feri Akbar, pencapaian ini diketahui dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat, dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diterima pihaknya.
“Dari SK itu diketahui pencapaian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 3,72, dan ini merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten-Kota lain se-Bangka Belitung,” ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum masuk pada proses penilaian berlangsung, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan dengan baik dan benar.
“Sosialiasi Evaluasi SPBE 12 – 13 Juni 2023 secara Daring (Online), Sosialisasi Evaluasi SPBE diselenggarakan oleh Kementerian PANRB dan dihadiri oleh seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda), lalu. Penilaian Mandiri 13 Juni – 2 Juli 2023, Penilaian Mandiri dilakukan oleh masing-masing Tim Asesor Internal K/L/Pemda melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id. Kemudian, Penilaian Dokumen 10 – 23 Juli 2023, Penilaian Dokumen dilakukan oleh para Asesor Eksternal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB, dan yang terakhir, Penilaian Interviu 7 – 30 Agustus 2023, Penilaian Interviu merupakan proses klarifikasi dan validasi antara Asesor Eksternal Kementerian PANRB bersama dengan perwakilan/PIC dari K/L/Pemda,” pungkasnya. (Red/BE).