Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil
Bupati Bangka Selatan Tahun 2024, KPU Bangka Selatan mengadakan Konferensi Pers, di Roof Tops Cafe dan Resto, Toboali, Jumat (23/08/2024) malam.
Dalam konferensi Pers tersebut, Ketua Divisi Teknis, Zio L Munarek mengatakan, bahwa sesuai dengan PKPU 8, mereka sudah mempersiapkan tanggal 24 sampai 26 untuk pengumuman pendaftaran para calon.
“Mulai besok kami akan melakukan pengumuman di media maupun dengan menggunakan player, menggunakan spanduk dan sebagainya terkait proses pengumuman pendaftaran para calon,” kata Zio.
Didalam Pilkada 2024 yang akan datang, Zio juga menerangkan, ada beberapa persyaratan untuk para calon yang harus dilengkapi.
“Ada beberapa yang menjadi syarat calon salah satunya tes kesehatan apakah ini akan mampu dan tidak mampu selama 5 tahun, surat pernyataan bersedia kepada Pancasila dan NKRI Undang-undang Dasar dan sebagainya,” paparnya.
“Ditambah surat pernyataan bahwa tidak pernah dipidana, surat pernyataan tidak dinyatakan pailit, surat pernyataan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak memiliki tanggungan hutang yang merugikan Negara,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Zio memaparkan batas-batas pembiayaan yang akan ditanggung KPU dan mana yang akan ditanggung para calon di-Pelkada 2024 yang akan datang.
“Terkait dengan pembiayaan, KPU cuma memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan saja, terkait akomodasi dan transportasi bakal ditanggung jawab masing-masing para calon,” tutup Zio.
Dalam acara tersebut turut hadir Humas Polres Basel, Humas Kejaksaan Negeri Basel, Humas Kodim 0432 Basel, Humas Diskominfo Basel, Kabag Humas dan Protokoler Sekda Basel, Humas Kesbangpol Basel, Humas Bawaslu Basel, Radio RJB Basel, Radio Santika Basel, Awak Media Bangka Selatan dan para undangan. (Red/BE).