HL Merapen Lubuk Besar Kembali Dijarah Tambang Ilegal dan Alat Berat

Penulis : Edoy

 

BE

Lubuk Besar, Buletinexpres.com — Diduga kuat masuk kawasan hutan lindung, wilayah Merapen Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kembali dijarah tambang ilegal dan alat berat jenis excavator.

Mirisnya, kawasan hutan lindung itu saat ini keadaan nya sangat memperhatinkan, kawasan yang seharusnya hijau itu, kini sudah porak poranda di hajar alat berat, untuk kemudian dijadikan lahan tambang pasir timah.

Kondisi dilapangan saat itu menunjukan, beberapa alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi sedang mengobok-ngobok lahan luas yang disinyalir masuk kawasan hutan lindung.

Hal tersebut berdasarkan informasi dan data yang masuk ke meja redaksi jejaring media ini, berupa vidio visual, lengkap dengan tanggal, alamat, dan titik kordinat.

“Lahan tu positip HL di Merapen Lubuk besar,” ujar sumber kepada redaksi ini, Selasa (25/06/2024).

Sumber media ini yang tidak mau namanya di publis menerangkan, jika lahan tersebut konon katanya miilik pak H. T*n

Hanya saja, lahan tersebut dijual ke pengusaha yang diduga bos dan kolektor besar di Sungai Liat Kabupaten Bangka. Namun hingga kini nama Bos besar itu masih misterius.

Hutan Lindung Merapen Lubuk Besar, rata dengan tanah.

“Bekas lokasi H. T*n, kabar nya dijual ke boss Sungai Liat. Sampai sekarang nama boss itu disembunyikan,” terangnya.

Bukan itu saja, menurut keterangan dari sumber media ini, lokasi kawasan yang diobrak-abrik tersebut menggunakan empat alat berat jenis excavator.

“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” ungkapnya.

Terpisah, KPH Sembulan wilayah Bangka Tengah Mardyansyah Sky belum merespon konfirmasi dari media ini, meski riwayat chat yang dilayangkan ke akun WhatsApp nya sudah tersampaikan, dengan menunjukan tanda centang dua.

Sebelumnya dilansir dari Lensadigital.com
Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) dengan memakai 4 unit alat berat jenis excavator yang berada di dalam Kawasan Hutan  Lindung Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin  (25/6/2024) masih terus beroperasi dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat.

Aktivitas itu ditemukan kembali oleh jejaring wartawan lensadigital saat melakukan investigasi ke kawasan tersebut.

Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan 1 unit tambang skala besar dan 4 unit alat berat jenis Excavator Hitachi warna Orange yang diduga sebelumnya milik H Ton namun belakangan ini dikabarkan lahan tersebut  sudah dialihkan kepada salah satu pelaku tambang asal Sungai Liat.

Kegiatan penambangan ilegal tersebut sempat terhenti akibat viralnya pemberitaan media dan sempat ditertipkan oleh tim KPH Sungai Simbulan beberapa waktu lalu.

Namun dari hasil pengecekan jejaring media ini pada Rabu,( 19/6)  tambang yang berada di dalam kawasan hutan lindung Merapen dengan menggunakan 4 unit alat berat itu ditemukan beroperasi kembali

Terkait hal ini, jejaring media ini meminta kepada KPH Sungai Simbulan dan APH setempat melakukan pengecekan kembali dan segera melakukan penertiban atas aktivitas penambangan tersebut ( Red/BE).