Laut Jungku Tanjung Ular Mentok Kembali Dijarah Tambang Liar

Penulis : Edoy

 

BE

Mentok, Buletinexpres.com — Pemandangan indah dari tepian pantai perairan Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, kini dirusak kembali oleh para penambang liar pasir timah ilegal.

Pantauan wartawan  dilapangan, Sabtu (15/06/2024) terlihat puluhan ponton jenis selam sedang mengobok-ngobok ekosistem laut diperairan Jungku.

Berdasarkan pengakuan dari Badrun (bukan nama sebenarnya) dilapangan yang mengaku sebagai tukang ojek  speed lidah di perairan Jungku tersebut mengatakan, kalau mereka bekerja tanpa panitia dan koordinasi, sementara hasil tambang pasir timah nya dijual bebas.

“Dakdo panitia disini bang, kalau timahnyo kami jual bebas,” akunya kepada wartawan.

Dari puluhan bahkan bisa jadi ratusan ponton-ponton selam ilegal yang beraktivitas di Laut Jungku tersebut, para penambang liar itu bisa menghasil puluhan kilo pasir timah, bahkan sehari satu ponton bisa menghasilkan 30 kilo bahkan lebih pasir timah.

Pemandangan dari tepi pantai Dusun Jungku, asap mengepul dari ponton-ponton selam yang sedang menyedot pasir timah.

“Sehari dapatlah bang puluhan kilo satu ponton, ado lah yang dapat 30 kilo lebih timah,” sebutnya.

Situasi saat awak media berada dipesisir pantai perairan Jungku, terlihat beberapa pondok, juga meja dan bangku kayu yang sengaja dibangun  untuk tempat istirahat, yang juga berfungsi sebagai tempat jaga malam.

“Kalau pondok-pondok ini untuk yang penjaga ponton bang, biasonyo adolah beberapa orang,” ujar Badrun.

Padahal jauh sebelumnya, tambang ilegal jenis selam di perairan Jungku Tanjung Ular itu sudah pernah ditertipkan oleh satuan Polairud Polres Bangka Barat, bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel.

Namun hal itu rupanya tidak membuat para penambang ilegal itu takut, justru ponton-ponton jenis selam itu semakin bertambah jumlahnya hingga saat ini.

Sayangnya kalau sampai Aparat Penegak Hukum tidak mengambil tindakan tegas terhadap penambangan ilegal tersebut, tentunya kembali akan merugikan negara, apa lagi jika wilayah tersebut merupakan IUP milik PT Timah.

Sampai berita ini tayang, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait. (Red/BE).