Wabub Debby : Perlu SDM yang Unggul Untuk Mengelola Pembangunan

Reporter : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Pemerintah Bangka Selatan mengadakan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah 2025-2045, di Gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Selasa (04/06/2024).

Hal ini disampaikan Wabup Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Raperda RPJPD ini menjadi dasar utama bagi kebijakan dalam program pembangunan di masa depan, agar bisa transparansi yang kuat serta, pemahaman dan partisipasi dikalangan masyarakat luas.

“Perlu SDM yang unggul untuk mengelola pembangunan, mengingat Bangka Selatan akan dihadapkan pada tantangan global nasional, seperti bonus demografi yang harus disikapi dengan baik agar menjadi aset pembangunan, bukan beban,” kata Debby saat ditemuai sejumlah wartawan.

Salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan Rencana Pembangunan Jangka panjang kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai peraturan yang diterapkan.

“Peraturan Daerah Kabupaten tahun 2025-2045 harus dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Juli 2024 atas persetujuan antara Kepala Daerah dan DPRD,” terang Debby.

Menutup Acara ini, Wabup Debby berharap, semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dalam menjalankan amanah yang baik untuk Bangka Selatan yang kita cintai ini.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam pembahasan RPJPD ini, agar dokumen ini dapat disempurnakan dan diterapkan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkas Debby. (Red/BE).