Rapat Paripurna DPRD Basel Dibatalkan

Reforter : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Karena tidak memenuhi Kuorum, Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan dibatalkan.

Diketahui, DPRD Basel menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bangka Selatan, Selasa (23/04/2024).

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, rapat tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum.

“Rapat Paripurna diagendakan pada pukul 14.00 WIB, hingga pukul 14.59 WIB, baru 10 orang anggota DPRD yang hadir dari 25 anggota DPRD yang Aktif,” kata Erwin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Basel.

Dengan situasi dan kondisi seperti ini, Erwin memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.

Tak hanya itu, Plt Sekda Haris Setiawan mewakili Pemerintah Bangka Selatan dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan sudah hadir di Ruang Rapat Paripurna

“Ketidak hadiran sebagian anggota DPRD Bangka Selatan menjadi sorotan dalam keputusan pembatalan rapat tersebut,” ujar Haris.

“Padahal Rapat Paripurna merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengikuti agar bisa menilai kinerja eksekutif, khususnya LKPJ Bupati TA-2024,” pungkas Haris. (Red/BE).