Tambang Ilegal Berskala Besar dan Alat Berat Terus Gasak HGU PT GSBL Ibul Lume, Ada Indikasi Kongkalikong

Penulis : Anthoni JB

 

BE

Mentok, Buletinexpres.com — Terkuak tambang ilegal berskala besar dan alat berat terus gasak HGU perusahaan kelapa sawit.

Kurang lebih 4 unit alat berat jenis eksavator (PC) dan tambang ilegal leluasa mencabik isi perut HGU PT GSBL.

Masifnya aktivitas ilegal berskala besar tersebut, tentu menuai tanda tanya. Kemana Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak perusahaan PT GSBL?

Dugaan pembiaran hingga Kongkalikong mencuat. Sebab, jangankan bisa menambang, masuk dan menembus HGU PT GSBL tak semudah membalikkan telapak tangan.

Ibarat pepatah “Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat”.

Pepatah tersebut mungkin pantas disematkan terhadap aktivitas tambang ilegal dan alat berat yang leluasa menggasak Hak Guna Usaha PT GSBL, Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penelusuran tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) seluruh akses keluar masuk HGU di jaga ketat pihak security PT GSBL. Portal besi, melintang di setiap akses keluar masuk menuju HGU PT GSBL.

Alat berat dan peralatan tambang skala besar tersebut masuk dan leluasa menambang di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok.

Tak jarang, pihak keamanan mengecek maksud dan tujuan tamu yang keluar masuk HGU.

Ironisnya, aktivitas tambang ilegal dan alat berat tersebut terbilang dekat dari pos keamanan PT GSBL

Bahkan sejak marak diberitakan penambang skala kecil yang tinggal di sekitar PT GSBL di larang masuk.
Apalagi mereka yang terlihat sengaja membawa mesin.

Lantas yang menjadi tanda tanya besar bagaimana alat berat dan peralatan tambang skala besar tersebut masuk dan leluasa menambang di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok?.

“Sejak ramai pemberitaan kami (warga, red) di larang masuk, apalagi kalau membawa mesin robin. Kalau dulu masih di izinkan oleh Satpamnya,” kata AI warga setempat.

Menurut Al, sampai saat ini aktivitas tambang dan alat berat di blok G PT GSBL kian menjadi-jadi.

Penegakan hukum yang dilakukan APH setempat justru mengarah ke penambang skala kecil.

Sementara, tambang ilegal skala besar melenggang bebas.

“Beberapa waktu lalu aparat ramai ramai turun tapi nindak yang tambang kecil bukan yang tambang besarnya. Sejak ramai itu PC sempat beroperasi malam hari. Dan sampai sekarang mereka terus beroperasi,” sambung AI.

Sementara tim Jobber sempat berupaya melakukan konfirmasi ke nomor ponsel petinggi PT GSBL
Sarapana, namun belum tersambung.

Beberapa waktu lalu tim Jobber juga sempat menkonfirmasi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. Saat itu, Ade Zamrah sempat merespon dan akan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Nanti saya cek dulu,” kata Ade Zamrah.

Namun, setelah di konfirmasi ulang Ade Zamrah tidak lagi menjawab konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, 4 Alat Berat Beroperasi di Tambang Ilegal HGU PT GSBL Ibul Lume, Nama Tom dan Jo Disebut Koordinator

Di tengah gencar-gencarnya tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengusut kasus korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung, namun tak membuat sejumlah cukong dan kolektor timah ciut.

Selain telah mengamankan belasan cukong kelas kakap, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga menyita sejumlah aset yang diduga menjadi alat bukti penunjang kegiatan ilegal mereka.

Tercatat kurang lebih sudah 55 alat berat PC milik salah satu tersangka Thamron alias Aon yang disita Kejagung RI. Saat ini barang bukti tersebut, diamankan di halaman Kejati Bangka Belitung.

Namun, di tengah pengusutan perkara korupsi tata niaga timah, terlihat pemandangan tak lazim di area Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bumi Lestari (GSBL) di desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (4/3/2024).

Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan perkebunan PT GSBL. Kurang lebih ada sekitar tiga atau empat alat berat yang beroperasi. Rata-rata, merek Kobelco.

Ratusan batang pohon sawit tumbang. Ranting dan batang pohonya beserakan di area tersebut. Sementara, alat-alat berat yang dikerahkan, leluasa mencabik-cabik perut tanah HGU PT GSBL membentuk lubang camui.

Sementara, material pasir membentuk gundukan tanah yang cukup tinggi. Di sekitar, area tambang, terlihat bangunan camp pekerja tambang.

Informasi yang diperoleh tim Jobber aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi legalitas alias ilegal. Baru beroperasi kurang lebih sepekan.

“Kalau kerjanya sudah sekitar seminggu. Cuma paling baru tiga hari ini turun mesinnya. Kemarin-kemarin masih membuka lubang,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis.

Lanjut sumber, aktivitas tambang tersebut di koordinir seorang pengusaha berama Bus alias Tom.

Tak hanya menampung hasil timah, Tom juga disebut-sebut sebagai pemilik alat berat. Sementara, di lapangan Tom memiliki anak buah bernama Jo. Untuk kapasitas mesin yang mereka gunakan yakni skala besar.

“Yang punya tambang dan PC, Tom dan Jo, mereka beroperasi di blok G1 dan G2. Kalau mereka pakai mesih besar, kalau di sini orang menyebutnya mesin dompeng,” sambung sumber. (Tim JB/BE).