Penulis : Mang Toni JB
BE
Belitung, Buletinexpres.com -Kediaman Edi Kodri alias Buyung, di jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dikabarkan digerbek tim gabungan, Selasa (19/03/2024).
Dari informasi yang diperoleh tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), penggerebekan kediaman Edi Kodri dipimpin Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi.
Melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Tipidter Polres Belitung dan Personil Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut tim gabungan menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya 8 kampil pasir timah seberat 319 kg, 1 kampil ampas timah, 1 buah timbangan ukuran 100 kg, 3 drum penggorengan pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.
“Sekitar jam setengah sembilan tadi malam kediaman Edi Kodri di di jalan Mualim II Desa Air Merbau digerbek polisi. Kayaknya terkait kasus timah,” ujar sumber tim Jobber.
Belum diketahui motif kediaman Edi Kodri digerbek tim gabungan.
Namun dugaan sementara terkait dugaan penimbunan dan penyelewengan pasir timah.
Sementara pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi awak media. (Tim JB/BE).