Orang Tua Korban Sesalkan, Pelaku Pemukulan Anak Berkebutuhan Khusus di Bangka Belum Ditahan

Reporter : Bayu

 

BE

Bangka, Buletinexpres.com — Srt (39) orang tua korban pemukulan anak di bawah umur, menyesalkan pelaku belum ditangkap, Rabu, (13/03/2024).

Sementara, korban yang dipukul bertubi-tubi itu anak dibawah umur yang berstatus ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), kondisi korban mengalami trauma psikis.

Srt menuturkan kronologis kejadian hari  Sabtu (09/03/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Korban MJA (13 tahun) anak laki-lakinya, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang juga siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Sungailiat sedang mandi di kolong tidak jauh dari rumah.

Korban bermain bersama dengan anak pelaku. Tetapi pelaku SLM (perkiraan usia 30 tahunan) diduga tidak terima anaknya diajak korban main ke kolong kemudian memukul korban.

“Dipukul e anakku, dicekik leher e, dijagor e muke e, bedarah gigi e. (red-dipukulnya anakku, dicekik lehernya, dipukul mukanya hingga berdarah giginya). Punggung dan kakinya dipukul pakai kayu,” ungkap  Srt.

Ibunda korban sudah melaporkan ke Polres Bangka tanggal (09/03/2024). Hasil visum juga sudah diserahkan ke polisi.

Tapi belum ada tindakan, karena hari libur. Barulah hari Selasa tanggal (12/3/2024) pelapor diambil keterangan dan tercatat dalam STPL nomor : LP/B/35/III/2024/SPKT/POLRESBANGKA/POLDABANGKABELITUNG.

Hasil konfirmasi Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan, kalau kasus pemukulan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polres Bangka.

“Sudah ditangani Polres,” jawab Kapolres singkat, Rabu (13/03/2024).

Sementara keterangan Syahroni, Kepala UPTD PPA Bangka yang turut mendampingi kasus ini juga menyatakan pelaku sudah datang ke Polres untuk diambil keterangan.

“Kasusnya sudah kita kawal Pak. Tadi pelakunya sudah di BAP di Polres Bangka. Dan korban bersama orang tuanya juga sudah datang ke kantor,” jelas Sayahroni melalui akun WAnya.

“Untuk korban kita dampingi dengan konselor juga Pak, supaya si korban lebih cepat untuk memulihkan psikisnya,” tambah Syahroni.

Sedangkan Ayah korban Jmd (48), menyesalkan setelah di BAP pelaku dipulangkan, karena penjelasan dari penyidik kurangnya berkas fotocopy barang bukti, sehingga pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi malam ini berkas tersebut sudah diantarkan ke Polres.

Orang tua korban menyatakan belum merasa aman karena pelaku belum diamankan sehingga tidak berani pulang ke rumah.

Karena merasa takut dengan pelaku, dan sejak kejadian tersebut mengungsi ke rumah keluarga. Orang tua korban berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Kami tidak mau berdamai. Kami tetap melanjutkan perkara ini sesuai  dengan hukum pidana yang berlaku,” tegasnya. (Red/BE).