Penambang Kecil Ditangkap, yang Berskala Besar Gunakan Excavator Hantam HGU PT GSBL Ibul Lume, Tak Disentuh Aparat

Penulis : Mang Toni JB

 

BE

Mentok, Buletinexpres.com — Sejumlah excavator dan aktivitas tambang ilegal di blok G, HGU PT GSBL, Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, tak tersentuh hukum.

Padahal aktivitas ilegal tersebut berlangsung secara terang- terangan, bahkan terkesan menantang.

Wilayah operasi mereka berada persis di blok G PT GSBL. Namun, dari blok H saja, pandangan mata kita telah disuguhkan dengan aktivitas PC yang tengah meluluhlantakkan ratusan bahkan ribuan pepohonan kelapa sawit.

Selain itu, aktivitas tambang dan alat berat tersebut juga membuat gundukan tanah dan lubang-lubang besar di HGU PT GSBL.

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) menyebut aktivitas tambang ilegal di blok G PT GSBL terus berlangsung.

Menurut sumber, belum lama ini sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) ramai mendatangi area tambang di blok G PT GSBL.

Namun, mirisnya para APH tersebut justru menindak penambangan kecil bukan tambang ilegal skala besar tersebut.

“Sampai sekarang masih beroperasi, memang kemarin ramai APH turun ke sana, cuma yang dirazia itu penambang kecil di sebelah mereka. Sedangkan yang tambang besar tidak tersentuh,” ujar sumber, Jumat (08/03/2024).

 

#Lahan HGU PT GSBL Desa Ibul Digeruduk 4 Excavator dan Tambang Ilegal, Warga Sebut Tom dan Jo Sang Koordinator

Diberitakan sebelumnya, di tengah gencar-gencarnya tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengusut kasus korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung, namun tak membuat sejumlah cukong dan kolektor timah ciut.

Selain telah mengamankan belasan cukong kelas kakap, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga menyita sejumlah aset yang diduga menjadi alat bukti penunjang kegiatan ilegal mereka.

Tercatat kurang lebih sudah 55 alat berat PC milik salah satu tersangka Thamron alias Aon yang disita Kejagung RI. Saat ini barang bukti tersebut, diamankan di halaman Kejati Bangka Belitung.

Namun, di tengah pengusutan perkara korupsi tata niaga timah, terlihat pemandangan tak lazim di area Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bumi Lestari (GSBL) di desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (04/03/2024).

Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan perkebunan PT GSBL. Kurang lebih ada sekitar tiga atau empat alat berat yang beroperasi. Rata-rata, merek Kobelco.

Sementara, material pasir membentuk gundukan tanah yang cukup tinggi. Di sekitar, area tambang, terlihat bangunan camp pekerja tambang.

Informasi yang diperoleh tim Jobber, aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi legalitas alias ilegal. Baru beroperasi kurang lebih sepekan.

“Kalau kerjanya sudah sekitar seminggu. Cuma paling baru tiga hari ini turun mesinnya. Kemarin-kemarin masih membuka lubang,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis.

Lanjut sumber, aktivitas tambang tersebut di koordinir seorang pengusaha berama Bus alias Tom.

Tak hanya menampung hasil timah, Tom juga disebut-sebut sebagai pemilik alat berat.

Sementara, di lapangan Tom memiliki anak buah bernama Jo. Untuk kapasitas mesin yang mereka gunakan yakni skala besar.

“Yang punya tambang dan PC, Tom dan Jo, mereka beroperasi di blok G1 dan G2. Kalau mereka pakai mesih besar, kalau di sini orang menyebutnya mesin dompeng,” sambung sumber.(Tim JB/BE).