Ada Indikasi Penyelundupan Pasir Timah, Dari Tambang Ilegal di Perairan Terabek Belo Laut

Penulis : Edoy Jobber

 

BE

Mentok, Buletinexpres.com — Kabar terbaru yang diperoleh tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), kalau hasil dari penambangan pasir timah ilegal di wilayah perairan Terabek Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, diduga kuat diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

Bahkan Informasi yang berhasil dihimpun Tim Jobber di lapangan, pasir timah yang dihasilkan PIP illegal ini ada yang menampung secara diam-diam.

Hanya sayangnya tidak terendus oleh Aparat Penegak Hukum, siapa cukong besar yang berani menampung pasir timah dari kegiatan ilegal tersebut.

Atau pada alternatif kedua, aroma penyelundupan pasir timah itu sudah diketahui oleh pihak yang berwenang, namun kura-kura dalam perahu.

Sebab pada dasarnya, kegiatan penambangan ilegal tersebut bukan lagi rahasia umum bagi semua pihak.

Karena disinyalir, jika tidak ada peran dari APH itu sendiri, tidak akan kegiatan ilegal itu berjalan dengan mulus.

Hal ini tentu saja bukan isapan jempol semata, karena pada saat ini hanya ada dua perusahaan yang mempunyai legalitas untuk menampung pasir timah, yaitu PT Timah, dan PT Mitra Stania Prima (MSP).

Apalagi untuk saat ini, tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI  lagi gencar-gencarnya mengusut kasus korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung, yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

 

#Kajati Babel : Semelter Dilarang Menampung Timah dari Hasil Tambang Ilegal

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono, telah memberi ultimatum, dan me-warning, agar semelter yang ada di Babel untuk berhenti menampung hasil tambang timah ilegal.

“Untuk semelter yang masih menampung pasir timah dari hasil tambang ilegal agar berhenti, baik itu yang berada di IUP PT Timah, maupun diluar IUP PT Timah,” tegasnya pada Kamis 29 Januari 2024 yang lalu. (dikutif dari Babel Terkini.com).

Namun, di tengah pengusutan perkara korupsi tata niaga timah oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI, tidak membuat sejumlah cukong dan kolektor timah ciut.

Salah satu contoh para pemilik dan pekerja ponton isap produksi (PIP) yang secara illegal masih beroperasi di kawasan Terabek Perairan Belo Laut, yang  seakan-akan menerapkan  ilmu kebal.

Pasalnya, meski sudah beraktivitas cukup lama di kawasan yang berdekatan dengan hutan mangrove tersebut, PIP yang sudah jelas tak berizin ini, tidak ada aparat hukum (APH) yang berani menertibkan mereka.

Selain menerap ilmu dak mempan dipadah, PIP ini juga kabarnya disinyalir dibekengi oleh oknum anggota TNI.

Pada akhirnya meski sudah seringkali diberitakan, belum ada tindakan APH yang berani menertipkan mereka. Apalagi mau ditangkap dan diproses hukum?

Jauh panggang dari api. Begitulah wajah hukum di Bangka Barat khususnya dan Bangka Belitung secara umum.

“Kalo soal itu kita tahu sama tahu lah Bang. Mana ada yang berani menertibkan mereka. Kecuali PT Timah meminta Mabes Polri, mungkin baru mereka itu ditertiPkan. Kalo hanya lokal, kita ketawain aja Bang,” ujar Mul, warga yang ditemui Tim Jobber, Sabtu (02/03/2024).

Persoalan tambang illegal ini, kata Mul, sudah tak bisa ditertiPkan lagi. Pasalnya, sudah tidak jelas lagi mana yang aparat mana yang melanggar.

“Kita sulit sekarang ini menentukan mana sinyu mana bandit Bang. Ade yang pakai jubah sinyu, tapi rupanya bandit juga,” timpal Yan, sembari tertawa saat bertemu Tim Jobber di sebuah warung di Jalan Belo Laut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas PIP illegal yang bekerja dekat kumpulan batang bakau tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan ini.

Awalanya mereka ini bekerja secara sembunyi-sembunyi dan biasanya banyak bekerja pada malam hari.

Namun seiring waktu dan tidak adanya penertipan dari aparat hukum, akhirnya para pekerja PIP ini sudah berani beraktiivitas disiang hari.

Awalnya hanya lima ponton, kemudian bertambah menjadi 7 ponton. Bahkan dalam waktu dua hari belakangan ini sudah mejadi 8 ponton.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Jobber di lapangan, bijih timah yang dihasilkan PIP illegal ini ada yang menampungnya.

“Selama ini yang beli pasir timah itu kalo di IUP PT Timah ya PT Timah. Dan jika diluar IUP PT Timah biasanya yang ambil salah satu perusahaan semelter. Nah infonya saat ini timah itu di bawa keluar Bang,” ungkap Yan.

Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi kepada Pengawas Tambang di Belo Laut, Firdaus, Sabtu (02/03/2024) pagi.

Terkait informasi adanya PIP yang bekerja di dekat hutan bakau ini, Firdaus menyatakan akan segera menindaklanjuti bersama Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah.

“Walaikumsalam pak, terimakasih atas informasinya, kami bersama Divpam akan mengecek langsung ke lokasi ada nya aktivitas 8 unit ilegal itu,” ujar Firdaus.

Sedangkan terkait adanya informasi pasir timah dibawa ke luar Mentok, Firdaus berjanji akan mencari data dan fakta di lapangan.

“Kami akan mencoba mencari data dan dokumentasi siapa colector nya. Kita amankan aset-aset timah,” tandas Firdaus. (Tim JB/BE).