Laporan : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com —
50 Desa di Kabupaten Bangka Selatan kini tingkatkan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Menurut Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan, PD Marpaung, hal itu bertujuan demi terciptanya pengelolaan keuangan Desa yang tertib dan transparan.
Marpaung mengatakan, penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) ini, dimulai Tahun 2024.
Pemdes menggunakan Aplikasi Siskeudes, agar penggunaan dana Desa bisa lebih baik dan tertib, sebab saat ini, 22 Desa dari 50 Desa yang ada di Basel baru beradaptasi dengan sistem Siswakeudes.
“Desa yang belum menggunakan Siswakeudes, untuk dapat mempersiapkan segala ketentuan termasuk tenaga teknisnya di pemerintah Desa lainnya untuk melaporkan data keuangan Desa masing-masing,” kata Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan, PD Marpaung, Senin (26/02/2024).
Marpaung menegaskan, bahwa inspektorat Bangka Selatan perlu meningkatkan jumlah tenaga Auditor untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan Desa.
“Pemerintah Daerah Bangka Selatan sudah memastikan bahwa dana Desa, digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Dengan adanya Siswakeudes, diharapkan pengelolaan keuangan Desa menjadi lebih teratur dan transparan.
Melalui sistem ini, dan pelaporan keuangan Desa dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat.
Selain itu pihak inspektorat juga berharap agar semua Desa di-Basel dapat segera beradaptasi dengan Siswakeudes guna mendukung pengawasan keuangan Desa secara menyeluruh.
“Untuk menggunakan teknologi dalam pengawasan keuangan Desa diharapkan berjalan optimal dan mudah, agar tim inspektorat melakukan pengawasan keuangan Desa melalui transfer, supaya angggaran dana Desa pusat maupun pengelolaan bantuan keuangan APBD Basel bisa terpantau,” tutupnya. (Red/BE).