Gadai 2 Unit Mobil Rental, Honorer Pemkab Basel Ini Diringkus Polisi

Laporan : Hairul

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan (Basel), HB (26) diringkus Satreskrim Polres Basel, lantaran menggelapkan 2 unit mobil milik dua orang warga Toboali.

Pemilik mobil tersebut, Harwani mobil Suzuki Ertiga abu-abu, nopol BN 1915 VB, dan mobil Daihatsu Xenia silver, nopol BN BN 1710 VE, milik Abdul Kadir, Minggu (11/2/24) di Pangkalpinang.

Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga seizin Kapolres AKBP Trihanto Nugroho mengatakan kronologis kejadian bermula saat Pelaku (HB) merental mobil Suzuki Ertiga milik korban Harwani pada Minggu, 4 Februari 2024 pagi selama empat hari lamanya.

“Untuk mobil Daihatsu Xenia milik korban Abdul Kadir, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan modus merental mobil korban pada Rabu, 7 Februari 2024 selama 3 hari, namun ternyata mobil korban kembali digadaikan pelaku dengan HN warga Kota Pangkalpinang senilai Rp 9 juta,” kata Tiyan, Jumat (16/02/2024) malam.

Mendapati informasi dari kedua korban, Satreskrim Polres Basel dibantu Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di salah satu rumah di Kota Pangkalpinang.

“Minggu 11 Februari 2024, kami satu tim telah mengamankan pelaku Habibi, dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya dengan mengadaikan mobil milik kedua korban di wilayah Pangkalpinang,” ujarnya.

Lebih lanjut, tim gabungan itu melakukan pengembangan keberadaan barang bukti untuk memastikan dan mengamankan BB 1 Unit Mobil Suzuki Ertiga dengan Nopol BN 1915 VB warna abu abu yang telah digadaikan pelaku senilai Rp5 juta.

Tak sampai disitu, Tim gabungan kembali melakukan pengembangan terkait BB Mobil Daihatsu Xenia Nopol BN 1710 VE warna Silver dan pada Senin, 12 Februari 2024 sekitar Pukul 20.00.Wib anggota yang dibantu Subdit Jatanras Krimum Polda Babel juga berhasil mengamankan Mobil Daihatsu Xenia milik korban Abdul Kadir.

“Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Basel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Tiyan. (Red/BE).