Oknum ASN Bangka Barat DF Dilaporkan PH Direktur CV. Wasilah Abdi Persada

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Direktur CV. Wasilah Abdi Persada melalui Kantor Pengacara Ferdy Gallan & Partner resmi melaporkan salah satu oknum ASN di Pemkab Bangka Barat terkait penipuan dan penggelapan ke Mapolda Babel. Selasa (06/02/2024) pagi.

Kuasa Hukum, Gallan mengatakan, pelaporan berawal oknum ASN berinisial DF akan memberikan izin tambang dengan kuota 20 Ponton di Laut Belo Bangka Barat kepada kliennya selaku Direktur CV. Wasilah Abdi Persada.

 

DF sempat menyakinkan pihak CV, Bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat PT Timah TBK.

“Percaya dengan hal tersebut, klien kami selaku Direktur CV. Wasilah Abdi Persada memberikan sejumlah uang kepada terlapor ini.” ujar Kuasa Hukum, Gallan yang melaporkan ASN itu ke Mapolda Babel

Uang sudah diterima DF, lanjut dia, namun faktanya surat perintah kerja (SPK) yang dikeluarkan dari PT. Timah Tbk kepada kliennya hanya 5 ponton dan tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelumnya.

“Klien kami mendapati adanya kebohongan dari DF yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 100.000.000,” jelas Gallan.

Dikatakannya, DF sempat menunjukkan itikad baiknya, dimana kesediannya untuk mengganti uang milik pelapor sebesar Rp. 76.500.000.

“Kami selaku Kuasa hukum Direktur CV Wasilah Abdi Persada mencoba mengkonfirmasi kepada pihak DF, dan menanyakan perihal pembayaran uang sebesar Rp. 76.500.000,. Namun DF terus berkelit dan kelihatan tidak ada itikad baik untuk membayar uang klien kami. Karena merasa tertipu, kami hari ini melaporkan DF ke Mapolda Babel,” tukasnya. (Red/BE).