Mantan Bupati Mulkan Dikabarkan Dapat Panggilan dari Kejati Babel

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel, dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan, terkait dengan defisit APBD tahun 2023, Senin (29/01/2024).

Selain mantan Bupati Bangka, ada juga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Babel.

Terkait dengan hal ini, Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi awak media terkait adanya kabar pemanggilan mantan Bupati Bangka oleh penyidik, ia hanya menjawab singkat saja.

“Waalaikumsalam, sepertinya iya bang,” ujar Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono saat dihubungi awak media ini melalui pesan WA terkait kabarnya mantan Bupati Bangka dipanggil ke Kejati Babel hanya menjawab masih Lidik.

“Wa’alaikum salam wr wb. Itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke TKP aja bang,” ucap Kajati Babel Asep Maryono

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.

Kabarnya hari ini Rabu 17 Januari 2024, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar sumber di lingkungan Kejati Babel.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto saat bertemu awak media di ruang Pidsus Kejati Babel tidak berkomentar banyak.

“Wawancara ke Sekda saja ya nanti,” ucap Pan Budi ke awak media sembari masuk ke ruangan penyidik.

Kasipenkum Kejati Babel Basuki saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp terkait pemeriksaan hari ini, hanya menjawab saya masih cuti sekarang.

“Walaikumsalam wr wb, mohon maaf Bang saya masih cuti, terkait pemeriksaan apa saya belum monitor juga Bang, kemungkinan masih ada pengumpulan alat bukti terkait dengan pemeriksaan yang ada di Bidang Pidsus Bang,” ungkap Kasipenkum.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan informasi yang diterima, Sekda Bangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB.

Diketahui pada akhir tahun 2023 lalu, para pejabat ini pun sudah sempat dipanggil pihak Kejati Babel

Data tertulis yang berhasil dihimpun pemeriksaan Sekda Bangka Andi Hudirman dan beberapa pejabat di Pemkab Bangka berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024.

Berikut nama-nama Pejabat Pemkab Bangka yang dilakukan pemeriksaan Kejati Babel hari ini:

1. Andi Hudirman – Sekda Kabupaten Bangka

2. Erry Gusnawan – Sekwan DPRD Kabupaten Bangka

3. Junaidi – Kabag Keuangan Sekwan Kabupaten Bangka

4. Hariyadi – Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka

5. Pan Budi – Kepala Bappeda Kabupaten Bangka

(Red/BE).