HL Pantai Bembang Pebuar Jebus Kembali Dihajar Tambang Ilegal dan Alat Berat

Penulis : Jobber

 

BE

Jebus, Buletinexpres.com – Hutan Lindung (HL) pantai Bembang kembali di hajar tambang ilegal dan beberapa unit alat berat.

Setelah sempat dikosongkan pasca turunnya tim gabungan, beberapa hari ini tambang ilegal dan alat berat kabarnya kembali mengobok- obok Hutan Lindung (HL) pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang dihimpun tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), menyebutkan jika sejak dua atau tiga hari lalu aktivitas tambang ilegal dengan leluasa kembali mengobok-obok HL Pantai Bembang.

Kabar tersebut bukan isapan Jempol belaka. Kamis (25/1/2024) tim Jobber sempat mengkonfirmasi Jon salah satu kordinator sekaligus pengusaha tambang di kawasan tersebut.

Jon pengusaha tambang asal Air Belo Pal 6 Mentok itu tak menampik jika sejak dua atau tiga hari lalu telah kembali menambang di kawasan HL Pantai Dusun Pebuar.

“Baru jalan dua tiga hari ini lah, kemarin baru jalan seminggu tutup karena ramai pemberitaan, dua tiga hari kemarin kami coba jalan,” kata Jon melalui sambungan telepon.

Tak hanya Jon, rencananya kedepan sejumlah pengusaha tambang dan alat berat lainnya juga akan beroperasi di kawasan HL tersebut.

“Nanti kalau kami sudah kerja, mungkin yang lain akan masuk juga,” kata Jon.

Sementara, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel, belum menjawab konfirmasi tim Jobber terkait kabar kembali beroperasi aktivitas tambang dan alat berat di kawasan tersebut.

Sama halnya dengan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antam (JBA), Panji yang juga belum menjawab konfirmasi tim Jobber.

#Alat Berat dan Tambang Ilegal Yang Menggasak Manggrove Pantai Bembang Pebuar Angkat Kaki Usai Tim Gabungan Turun

Diberitakan sebelumnya, sejumlah alat berat dan tambang timah ilegal yang sempat menggasak puluhan hektar pohon mangrove di pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya angkat kaki.

Alat berat dan aktivitas tambang hengkang setelah tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antam (JBA) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tutun ke lokasi tersebut.

Kepala KPH JBA Panji, memastikan tidak ada lagi aktivitas baik alat berat maupun tambang di sepanjang pantai Bembang Dusun Pebuar, desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus.

“Informasi tim lapangan didampingi Babinsa, bahwa di lokasi tidak ada lagi aktivitas, akan tetapi selang, pipa dan mesin masih ada yang tertinggal,” kata Panji kepada tim Jobber, Kamis (12/1/2024).

Tak hanya menjamin lokasi steril dari aktivitas alat berat dan tambang ilegal saja, namun KPH JBA juga memasang plang larangan merusak dan menambang di lokasi tersebut.

“Berkaitan hal tersebut, sesuai kewenangan preventif, tim memasang spanduk larangan untuk mencegah kembalinya penambangan ilegal,” sambung Panji.

Nantinya hasil dan temuan tim gabungan di lokasi tambang akan disampaikan ke stakeholder terkait
Termasuk DLHK Provinsi Bangka Belitung.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk menyampaikan laporan tim ke Dinas LHK Provinsi Babel untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya. (Tim JB/BE).