Pasca Mencuatnya Kasus Dugaan Jual Beli Hutan Bakau Sungai Buton, Pemdes Tugang Pasang Plang Imbauan dan Larangan

Penulis : Tim Jobber

 

BE

Kelapa, Buletinexpres.com — Pemerintah Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, memasang plang imbauan dan larangan, pasca mencuatnya kasus dugaan jual beli hutan Bakau Sungai Buton, baru-baru ini.

Dalam plang tersebut tertulis beberapa poin imbauan dan tuntutan warga desa Tugang. Mereka meminta agar warga desa Tugang, pintar dan bijak melindungi Hutan desa.

Berikut berapa imbauan dan tuntutan warga desa Tugang yang dipasang di lahan yang diduga telah diperjualbelikan oleh oknum warga ke salah satu pengusaha di Parititiga.

Berikut beberapa poin imbauan dan tuntutan warga Desa Tugang,  diantaranya

– Penghasil oksigen
– Melindungi dari bencana alam dan habitat flora dan fauna.
– Sebagai hutan desa di larang menjual, merambah, beraktivitas di hutan bakau karena hutan bakau dilindungi pemerintah.

#Dikonfirmasi Wartawan, Nada Bicara Kades Tugang Meninggi

Perlakuan kurang mengenakkan di tunjukan Kepala Desa Tugang Harianto, saat dikonfirmasi tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), terkait adanya pemasangan plang imbauan dan larangan yang di pasang Pemdes.

Di tengah sesi wawancara, nada bicara Harianto tiba tiba meninggi. Dirinya enggan berkomentar ketika disinggung soal adanya dugaan praktik jual beli hutan Bakau Sungai Buton dan pemasangan plang imbauan dan larangan tersebut.

Harianto, keberatan dikonfirmasi via telpon. Dia kekeuh meminta wartawan datang ke kantor desa jika ingin mengetahui persoalan yang terjadi di desanya.

Baginya, tak elok seseorang wartawan melakukan wawancara via telepon. Apalagi belum saling ketemu dan mengenal.

Dalam sesi wawancara sebelumnya Kades juga sempat meminta identitas sang wartawan khawatir profesi yang dilindungi undang-undang tersebut tidak disalahgunakan.

Namun, saat wartawan bermaksud memberikan identitas diri, Harianto kembali keberatan memberikan komentar dan meminta wartawan untuk datang ke kantor desa Tugang.

“Coba bapak kirim identitas bapak sebagai wartawan, kami tidak mau memberikan komentar lewat telepon, apalagi kita belum saling ketemu dan kenal, kalau mau informasi datang ke kantor desa saja,” ujar Harianto seraya menutup teleponnya.

#Geger!! Puluhan Hektar Hutan Bakau Sungai Buton Diduga di Jual Oknum Warga Tugang Ke Pengusaha Parittiga NK, Transaksi Capai 700 Juta.

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari ini warga dusun Pisang, Desa Tugang Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, di buat gempar. Pasalnya, puluhan hektar hutan bakau Sungai Buton, diduga dijual oleh sejumlah oknum warga.

Informasi yang diperoleh tim Jobber menyebutkan jika puluhan hektar hutan bakau tersebut di jual oleh 4 orang oknum warga desa Tugang kepada seorang pengusaha asal Parittiga, Kabupaten Bangka Barat berinisial NK dengan harga yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 700.000.000.

Kabar adanya dugaan jual beli hutan bakau Sungai Buton tersebut dibenarkan Emilda Kepala Dusun (Kadus) Pisang, desa Tugang, Kecamatan Kelapa.

Menurut Emilda, kurang lebih ada sekitar 28 hektar lahan hutan bakau Sungai Buton yang dijual ke
salah satu pengusaha asal Parititiga Bangka Barat.

Menurut Emilda, terkuaknya jual beli lahan tersebut bermula dari kecurigaan yang sempat mendengar desas desus wacana penjualan hutan bakau Sungai Buton.

“Terkuaknya masyarakat melakukan penelusuran, ternyata ketemu oknum tadi. Kurang lebih ada empat orang oknum warga Tugang, kalau dak salah,” kata Emilda.

Namun menurut Emilda, ada beberapa warga yang lebih paham terkait jual beli lahan tersebut. Pasalnya, mereka telah melakukan penelusuran sampai ditemukan adanya bukti transaksi.

“Kemarin sempat dipanggil pengakuan mereka belum transaksi. Tapi setelah ditelusuri ternyata sudah ada transaksi,” pungkas Emilda. (Tim JB/BE).