Penulis : Ton JB
BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Belum lama ini kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bubus, Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, begulir ditangan Kejati Bangka Belitung.
Selain di Kabupaten Bangka, kabarnya kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung akibat tambang ilegal di kawasan Pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, tengah di bidik korps Adhyaksa tersebut.
Bahkan belum lama ini, tim Kejaksaan Negeri Bangka Barat, konon katanya turun ke lokasi yang dulunya menjadi salah satu titik program penghijauan pemerintah Provinsi Bangka Belitung tersebut.
Kabar turunya tim Kejaksaan ke lokasi tambang tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Babar, Johan Ciptadi.
Hanya saja, Johan enggan berkomentar lebih jauh terkait turunnya tim Kejari ke lokasi tambang ilegal Pantai Bembang tersebut.
Menurutnya, kedatangan tim hanya pengenalan wilayah dan sebatas Tour of Area (pindah wilayah kerja) semata.
“Tour of area aja, pengenalan wilayah aja. Banyak wilayah Bangka Barat yang belum kita datangi. Kalau timnya rekan rekan internal aja,” kata Johan kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) belum lama ini.
Seperti diketahui belakangan ini Kejaksaan Agung tengah getol getolnya mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung.
Bahkan tercatat, sejumlah kolektor pasir timah ilegal dan bos smelter swasta di Bangka Belitung, telah diperiksa oleh tim dari Jampidsus Kejagung RI terkait karut marut tata niaga pertimahan tersebut.
Tak hanya soal karut marut tata niaga pertimahan yang menjadi sorotan, namun kasus dugaan korupsi perusakan Hutan Lindung (HL) juga jadi atensi Kejagung dan jajaran.
#Alat Berat dan Tambang Ilegal Angkat Kaki
Diberitakan sebelumnya, sejumlah alat berat dan tambang timah ilegal yang sempat menggasak puluhan hektar pohon mangrove di pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya angkat kaki.
Alat berat dan aktivitas tambang hengkang setelah tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antam (JBA) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tutun ke lokasi tersebut.
Kepala KPH JBA Panji, memastikan tidak ada lagi aktivitas baik alat berat maupun tambang di sepanjang pantai Bembang Dusun Pebuar, desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus.
“Informasi tim lapangan didampingi Babinsa, bahwa di lokasi tidak ada lagi aktivitas, akan tetapi selang, pipa dan mesin masih ada yang tertinggal,” kata Panji kepada tim Jobber, Kamis (12/01/2024).
Tak hanya menjamin lokasi steril dari aktivitas alat berat dan tambang ilegal saja, namun KPH JBA juga memasang plang larangan merusak dan menambang di lokasi tersebut.
“Berkaitan hal tersebut, sesuai kewenangan preventif, tim memasang spanduk larangan untuk mencegah kembalinya penambangan ilegal,” sambung Panji.
Nantinya hasil dan temuan tim gabungan di lokasi tambang akan disampaikan ke stakeholder terkait termasuk DLHK Provinsi Bangka Belitung.
“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk menyampaikan laporan tim ke Dinas LHK Provinsi Babel untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya. (Tim JB/BE).