Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Beroperasi Sementara Di Bangka Selatan

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Masyarakat Bangka Selatan kini bisa mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama dengan mudah serta dekat, karena Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Turut hadir melakukan survey kantor tersebut Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. beserta rombongan, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, ST., M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bangka Selatan, H. Muhson,S.ST, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, M. Zamroni S.STP, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto, SST., M.M.

Kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 2 (dua) minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai tanggal 25 Januari s/d 7 November 2024.

Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag, menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, adapun layanannya meliputi  Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi.

“Pokoknya kita akan layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan, agar bisa terbantu dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan baik dari segi waktu dan juga biaya,” ujarnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah kita memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain.

“Kami berharap kedepannya masyarakat Bangka Selatan terbantu, yang selama ini sidangnya ke Pengadilan Agama Sungailiat yang banyak memakan waktu dan juga biaya apalagi kalau kita lihat dari Lepar Pongok itu banyak jumlah materi yang dikeluarkan oleh mereka, jadi artinya kalau pelaksanaan sidang sudah bisa dilaksanakan di Toboali tentu akan menghemat waktu dan juga biaya,” pungkasnya

Menutup pesannya Alfi Zuhri mengajak Masyarakat Bangka Selatan untuk dapat memaksimalkan pelayanan yang dilaksanakan oleh pengadilan Agama Sungailiat ini baik untuk konsultasi hukum ataupun ada hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang dari Pengadilan Agama Sungailiat dari perkara perceraian ataupun harus nikah dan yang lain sebagainya.

Sementara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST., M.M menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024 Pengadilan Agama sudah mulai beroperasi bahkan sudah melaksakan sidang perdananya di Bangka Selatan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang bahkan jadwalnya pun sudah ada, jadi hanya ini sangat membantu masyarakat kita Bangka Selatan,” kata Hefi Nuranda.

Lebih jauh Sekda Hefi mengatakan bahwa Kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama ini sangat membantu masyarakat Bangka Selatan, agar Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

“Masyarakat yang Tadinya harus datang jauh-jauh ke Sungailiat dan sekarang Alhamdulillah sudah hadir di Komplek Perkantoran di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, walaupun kantornya masih sementara Insyaallah ini bisa sangat membantu masyarakat kita,” ujarnya.

Manfaatkan betul-betul pelayanan ini karena cuma dilaksanakan 2 minggu sekali setiap hari Kamis.

“Sekda Hefi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya. (Red/BE).