Konflik di Tanjung Sunur Tak Kunjung Usai, Begini Tanggapan Gunawan

 

BE.com

Tanjung Sunur, Buletinexpres.com — konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Pangkal Niur dengan penambang timah Ilegal yang beroperasi di Tanjung Sunur sampai sekarang belum juga usai. Hal ini menyebabkan adanya gesekan antar warga Desa yang pro dan kontra terhadap tambang timah ilegal tersebut. Sementara pertikaian tersebut sudah terjadi dari beberapa tahun kebelakang. Tapi masalah ini belum juga selesai.

Kepada Buletinexpres.com, Gunawan Kades Desa Pangkal Niur mengungkapkan, bahwa mereka sudah menghimbau dan memperingati para penambang untuk tidak bekerja di wilayah sunur tersebut.

“Sampai dengan saat ini mereka masih tetap melakukan aktivitas penambangan. Kita dari Perangkat Desa cuma bisa menghimbau untuk tidak bekerja di Sunur, karena kita tidak ada hak untuk menindak lebih jauh, sebab itu adalah tugas dari Aparat Penegak Hukum,” kata Gunawan, Senin (18/04/2022)

“Kemungkinan mereka ini ada bekingan juga di belakangnya, karena mereka mengabaikan apa yang telah di beritahukan oleh kami dan Aparat Penegak hukum,” imbuhnya

Mendapat laporan dari para nelayan, pihak Desa memanggil oknum masyarakat yang terlibat di PAM (red-istilah rumah bagian terima setoran/pengelola di suatu tempat tambang ilegal) di Tanjung Sunur.

Terhitung dari sejak pemanggilan para perwakilan penambang atau pihak PAM oleh Perangkat Desa, mereka sudah bekerja selama satu bulan lebih di lokasi tanjung sunur tersebut.

“Kami memanggil oknum masyarakat yang terlibat untuk klarifikasi, waktu itu kami panggil Pak Agustino, udel, saimi, dan lainnya pada rapat klarifikasi. Mereka juga membawa kurang lebih 15 orang anggota mereka. Dari perbincangan pertemuan tersebut, mereka mengakui bahwa mereka adalah pengelola PAM di Tanjung Sunur tersebut,” ungkapnya.

Sesuai dengan hasil Musyawarah Desa pada tahun 2019 yang lalu, bahwa wilayah Tanjung Sunur itu merupakan zero tambang dan 90% masyarakat tidak setuju untuk di lakukan aktivitas penambangan di area tersebut.

“Penambang juga pernah menyampaikan aspirasi mereka kepada BPD terkait pro kontra masalah tambang ilegal tersebut. Mereka mengatakan, mau ada atau tidaknya (Musdes) ulang, kami akan tetap melakukan penambangan di wilayah sunur,” ujar Gunawan mengutip pernyataan penambang

Gunawan juga berpesan, untuk penambang lebih baik hentikanlah aktivitas tersebut untuk menghindari dari konflik yang lebih panas di masyarakat.

“Menunjuk hasil Musdes pada tahun 2019 sudah jelas bahwa wilayah Desa Pangkal Niur atau Tanjung Sunur merupakan wilayah Zero tambang. Hasil Musdes tersebut juga di ketahui dan di tandatangani oleh Camat Riau Silip dan juga Kapolsek Riau Silip. Jadi kesepakatan ini harusnya jangan di langgar, baik dari masyarakat Desa sendiri ataupun masyarakat wilayah lainnya,” pungkasnya

Reporter : Rizki
Editor : Edoy