Edi Kodri Jabat Advisor Dirut PT Timah, Sekaligus Pemilik CV Gasparindo yang Dapat Jatah 30 PIP di Sukadamai Toboali

Penulis : Tim JB

 

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Nama seorang pengusaha ternama Edi Kodri, belakangan santer disebut- sebut menjabat sebagai Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk.

Di tengah jabatan tersebut, Edi Kodri, juga di sebut-sebut terafiliasi dengan sejumlah perusahaan dan aktivitas tambang mitra PT Timah itu sendiri.

Tercatat Edi Kodri, sebagai salah satu pemilik dan petinggi CV Gasparindo.

CV Gasparindo besutan Edi Kodri, di ketahui mendapat jatah kuota menambang di sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Sebut saja misalnya, di perairan Sukadamai Toboali.

Buyung sapaan akrab Edi Kodri, sebelumnya membenarkan jika dirinya mendapat jatah quota 30 unit PIP.

Tak hanya di laut Sukadamai, CV Gasparindo juga tercatat mendapat kuota 10 PIP di laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Namun hingga saat ini, wacana tersebut masih mendapat penolakan dari warga sekitar. Khususnya nelayan setempat.

“Betul Dinda, perusahaan Abang resmi ada SPK PT Timahnya. CV Gasparindo mendapat quota 30 ponton,” ujar Buyung kepada tim Jobber, Selasa (05/12/2023) lalu.

Buyung saat di konfirmasi tim Jobber, Rabu (13/12/2023) tadi malam, membenarkan jika saat ini dirinya menyandang jabatan sebagai Advisor Direktur Utama PT Timah Tbk.

Baginya, jabatan tersebut hanya amanah kepada dirinya.

“Hanya dapat amanah saja adinda ku,” ujar Buyung seraya membenarkan kartu nama sebagai Advisor miliknya.

Kendati demikian, Buyung menyebut jika namanya tidak ada di CV Gasparindo. Namun dirinya membenarkan jika CV. Gasparindo mendapat jatah 30 unit PIP di laut Sukadamai.

Menurutnya, jatah quota tersebut sebagai bagian dari campur tangannya membantu upaya sosialisasi dari PT Timah Tbk.

“Tidak ada nama abang di situ (Gasparindo, red). Tapi betul soal CV Gasparindo dapat quota 30 pip. Karena kemarin Abang di minta PT timah untuk bantu sosialisasi di laut Sukadamai. Makanya Abang tahu,” jelasnya.

Sementara, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, belum menjawab konfirmasi wartawan soal jabatan Edi Kodri tersebut.

Dikutip dari sumber internet,

Advisor adalah seorang penasihat yang bertugas untuk membangun hubungan baik antara perusahaan dengan klien dan memberikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Selain itu, seorang advisor juga memberikan pendapat tentang suatu bidang keahlian sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya.

Di lingkungan masyarakat advisor sendiri lebih di kenal dengan sebutan konsultan. Namun, tak banyak masyarakat yang tahu apa fungsi dari advisor serta tugas-tugasnya di dalam sebuah perusahaan. (JB/BE).