Penampakan Rumah Bos Timah Wono yang Digeledah Kejagung

Penulis : Tim Jobber

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Rumah Bos Timah Wono bernomor 89 di Jalan Kapten Munzir Talib, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang, menyita perhatian,
Kamis, (07/12/2023).

Baik tetangga sekitar rumah, maupun pengendara yang melintas di jalan yang dulu di kenal dengan nama Belangwir Jalan Balai.

Belakang rumah tersebut di ketahui milik seorang bos timah bernama Wono. Kamis (7/12/2023) rumah Wono digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung ) Republik Indonesia (RI).

Rangkaiannya penggeledahan diduga buntut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 s/d 2022.

Pengamatan tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), sekilas rumah bos Wono tampak biasa biasa saja. Tak ada ornamen menonjol bak rumah kekinian seperti zaman sekarang.

Justru terkesan tampilan rumah tiga lantai itu malah tertutup. Akses bagian depan rumah menyerupai garasi mobil. Di mana semua akses bagian depan rumah tertutup pintu berukuran besar.

Sama halnya dengan lantai dua rumah, yang juga terkesan tertutup. Bentangan tirai bambu, menambah sesak pemandangan di lantai dua rumah.

Sementara akses keluar masuk rumah hanya melalui pintu samping belakang. Kesan tertutup semakin terlihat manakala Wono sengaja memarkirkan sejumlah mobilnya persis di pinggir rumah.

Saat penggeledahan oleh Kejagung berlangsung, terlihat tiga mobil terparkir di samping rumah Wono. Mulai dari Pajero Sport, Hilux double gardan 4×4 dan satu mobil sedan.

Menurut warga sekitar, Wono jarang menampakkan batang hidungnya. Akses keluar masuk rumahnya pun jarang dan terbatas. Kalau adapun orang tertentu saja.

“Kalau mereka (Wono, red) jarang keluar, rumahnya sering tertutup,” ujar sumber yang sempat menyaksikan penggeledahan.

Sebelumnya, rumah Wono, beberapa bulan lalu pihak Kejagung juga sempat menggeledah tiga rumah bos timah di kawasan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Sempat lama vakum, Rabu (7/12/2023) kemarin, tim Kejagung kembali menggemparkan publik Bangka Belitung.

Kali ini, smelter timah CV Venus Inti Perkasa yang jadi sasaran penggeledahan Kejagung. Tak tanggung tanggung dari penggeledahan tersebut penyidik menyita barang bukti uang tunai Rp 76 miliar.

Uang tersebut di sita dari rumah dan kantor salah satu bos timah di Kabupaten Bangka Tengah. Dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik juga menyita mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300, Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 dan 65 keping emas logam mulia.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima redaksi tim Jobber, Kamis (07/12/2023). (Tim JB/BE).