80 Persen Masyarakat Tolak Tambang Laut Batu Beriga

Penulis : Tim Jobber

 

BE

Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Rencana aktivitas penambangan timah di laut Batu Beriga tak habis habisnya menuai penolakan dari masyarakat. Khusunya masyarakat nelayan.

Bahkan belum lama ini masyarakat dan nelayan  dusun Batu Beriga, baru saja menggeruduk dan menemui Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan penolakan tersebut.

Tak sampai di situ saja,  masyarakat bersama legislatif juga menemui pemerintah pusat Direktorat Minerba Kementerian ESDM RI dan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan  dan Perikanan RI beberapa waktu lalu.

80 persen dari masyarakat nelayan menolak aktivitas tambang yang dikordinir 10 perusahaan / CV di bawah naungan PT Timah tbk tersebut.

Sebab menurut mereka, aktivitas penambangan tersebut berada di zona dan wilayah tangkap para nelayan.

“Yang menolak sekitar 80 persen, mereka tidak setuju karena area tambang itu merupakan zona tangkap mereka,” ujar MH kepada  tim Jobber, belum lama ini.

MH Khawatir aktivitas tambang tersebut mengikis area tangkap dan pendapatan para nelayan. Terlebih mereka hanya menggantungkan hidup dengan cara melaut.

“Secara pribadi menolak. Karena sebagai pengepul ikan, saya juga punya nelayan. Biasanya nelayan kasbon dulu, jadi kalau tambang Beriga di buka bagaimana mereka melaut dan membayar kasbon ke saya,” kata MH.

“Ibaratnya kalau tambang itu di buka nelayan kami tidak bisa melaut. Sementara mereka tidak punya mata pencaharian yang lain,” tutup MH.

 

Dilansir sebelumnya

Ratusan unit Ponton Isap Produksi (PIP) dikabarkan bakal beroperasi di laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Informasi yang diperoleh tim Jobber tercatat ada sepuluh nama CV atau perusahaan tambang yang bakal beroperasi.

Rata rata perusahaan tambang tersebut mendapat jatah 10 unit PIP. Namun, dari data yang diperoleh, tercatat ada 1 nama CV yang punya jatah sampai 30 PIP.

Secara keseluruhan total PIP yang bakal beroperasi di Laut Batu Beriga, mencapai 120 unit. Selain 10 nama CV tersebut, tercatat ada nama CV yang diluar 10 perusahaan tersebut. Mereka adalah, CV Teman Jaya dan Tri Mitra Resources.

Sementara, saat dikonfirmasi  media ini, Rabu (29/11/2023) Pengawas Tambang wilayah Batu Beriga Rasminto, untuk menghubungi Humas PT Timah Tbk.

“Langsung ke Humas aja bang, satu pintu,” kata Rasminto.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan selaku Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan ( Corcom / Corporate Communication) belum bisa berkomentar banyak. Sebab dirinya belum menerima laporan terkait data nama nama perusahaan tersebut.

“Nanti saya cek dulu karena belum ada laporan secara detil terkait data data itu,” kata Anggi beberapa waktu lalu.

 

#Nama nama 10 perusahaan tambang yang dapat jatah beroperasi di laut Batu Beriga.

 

  1. CV Babel Raja Rejeki, 10 Unit PIP
  2. CV Bin Shahab, 10 Unit PIP
  3. CV Bangkit Jaya Bersama, 30 Unit PIP
  4. CV Gasparindo, 10 Unit PIP
  5. CV Bumi Bangka, 10 Unit PIP
  6. CV GLA Bersaudara, 10 Unit PIP
  7. CV Budhi Baharu Mandiri, 10 Unit PIP
  8. CV KTA, 10 Unit PIP
  9. Koperasi Korem, 10 Unit PIP
  10. Masyarakat 10 Unit PIP.

(Tim/JB/BE).