Penulis : Anthoni JB
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com – Mantan Bupati Bangka Mulkan dan pengurus PPK, tak menutup kemungkinan turut dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Wacana tersebut menyusul pengusutan kasus dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Bangka yang berimbas defisit Rp 147 miliar.
Informasi yang dihimpun, defisit APBD tersebut mencakup usulan ABT DPRD Bangka Rp 18 Miliar, Anggaran DL ke Luar Negeri, DL ke Labuan Bajo NTT, hingga Anggaran Makan Minum (Mamin) pemkab Bangka.
Sebelumnya, Kejati Babel telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka. Mulai dari level Sekda Andi Hudirman, Sekwan DPRD Erry, Plt Kabag Umum dan Rumah Tangga Ahmad Syarudin alias Udin serta sejumlah pejabat lainnya.
“Bupati (Mulkan, red) dipanggil atau tidak nantinya kita lihat nanti urgensinya sebatas apa. Begitu juga dengan ibu ibu PPK. Kemungkinan bisa ia bisa tidak,” kata Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, tim Jobber di kantornya, Rabu (29/11/2023).
Dalam kontek tersebut, menurut Fadil bidang Intelijen hanya sebatas mencari informasi, data dan keterangan seputar dugaan penyimpangan APBD tersebut.
Sementara lagi lagi palang pintu terakhir penentu naik atau berhenti di tengah jalan kasus tersebut ada di tangan Asep Maryono, sebagai tampuk pimpinan tertinggi di korps Adhyaksa Babel.
“Kami ini hanya mencari informasi data dan keterangan terkait hal itu (naik tidaknya) terserah pimpinan. Kalau sudah masuk ke materi baru kami serahkan ke Pidsus,” kata Fadil. (Red/BE).