Kejati Babel Serius Tangani Dugaan Penyelewengan APBD Kabupaten Bangka Rp 147 M

Penulis : Anthoni JB

 

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Kejati Babel menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.

Ironisnya, nominal defisit APBD Kabupaten Bangka tersebut cukup fantastis. Tembus diangka 147 miliar. Penyelidikan yang dilakukan Kejati Babel diprediksi rampung dalam waktu dekat.

Demikian diungkapkan Asisten Intelejen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, saat ditemui tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), di kantornya, Rabu (29/11/2023).

“Yang tengah kita selidiki terkait adanya dugaan penyimpangan defisit APBD 147 miliar itu. Kenapa Bangka ini terjadi defisit, nanti hasilnya kita sampaikan ke pimpinan. Kalau soal materi pemeriksaan, belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas dalam waktu dekat hasil kerja kami sudah selesai, saya pengennya kalau bisa besok selesai,” kata Fadil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono menjadi palang pintu terakhir alias penentu apakah kasus dugaan penyimpangan APBD yang tengah diusut tersebut naik ke tahap penyidikan ataukah berhenti di tengah jalan.

“Ada apa terjadi defisit, ini lah yang sedang kita teliti, kenapa bisa terjadi defisit apakah ada penyimpangan atau memang struktur APBD dak sehat atau seperti apa. Dan hasilnya nanti terserah pimpinan (Kajati, red),” ujarnya.

Menurut Fadil Regan, objek penyelidikan yang dilakukan pihaknya konsen terhadap pemicu defisit APBD Kabupaten Bangka yang jumlahnya tembus Rp 147 miliar tersebut.

Hanya saja Regan, belum berkenan merinci objek dan pos pos anggaran mana saja yang tengah diusut pihaknya. Namun, informasi yang dihimpun Babelupdate.com jejaring tim Jobber, menyebut ada beberapa objek yang tengah diusut penyidik.

Mulai dari usulan ABT DPRD Bangka Rp 18 Miliar, Anggaran DL ke Luar Negeri, DL ke Labuan Bajo, hingga Anggaran Makan Minum  (Mamin) pemkab Bangka.

“Inikan dana pemerintah daerah, artinya include semua, cuma untuk objek objeknya belum bisa kita sampaikan karena belum masuk ke materi penyidikan,” pungkasnya. (Red/BE).