Agus Disebut Sebagai Pemilik TI dan Alat Berat Perusak Hutan Negara Dusun Tuing

Penulis : Jonli
Editor : Tim Jobber

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Nama Agus disebut warga sebagai pemilik puluhan tambang timah ilegal sekaligus alat berat yang beroperasi dikawasan hutan negara Dusun Tuing Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Hal itu diungkapkan Mar, salah satu masyarakat setempat yang biasa mencari kebutuhan di dalam kawasan hutan tersebut.

“Kalau penampung pasir timah yang ambil disitu beserta Eskavator yang bekerja itu, pemiliknya bernama Agus. Beliau sekalian juga pemiliki TI,” ungkap Mar, Selasa (21/11/2023).

Ia pun mengatakan bahwa sebagian masyarakat sekitar menggunakan kawasan tersebut untuk mencari nafkah.

“Kalau disitu memang masuk dalam hutan kawasan Pak. Hutan seharusnya tidak boleh dilakukan penambangan, dikarenakan disitu ada plang terpampang diawal kita masuk ke lokasi,” kata Mar.

Diakui Mar, penambangan illegal di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Plang larangan merambah hutan dikawasan hutan negara Dusun Tuing Kabupaten Bangka.

“Setahu saya untuk pertambangan disitu sudah cukup lama dilakukan, untuk kepengurusan ada beberapa orang,” tukas Mar.

Terpisah Kades Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Kasiwan mengaku tidak pernah memberikan izin pertambangan di Kawasan Hutan Negara Dusun Tuing.

Sedangkan yang terjadi saat ini, belasan hektar hutan Kawasan Negara yang seharusnya dilindungi tersebut, kini sudah porak poranda dibantai puluhan mesin TI illegal dan alat berat jenis excavator.

“Untuk masalah memberikan izin kami tidak pernah memberikan rekomendasi. Apalagi izin untuk menyuruh melakukan pertambangan di dalam kawasan tersebut,” tegas Kasiwan.

Sementara, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung Bambang Trisulla mengaku pihaknya telah turun ke lapangan mengecek aktivitas tambang yang disebut telah menggasak hutan negara.

Namun Bambang mengaku belum tahu hasil dari tim yang turun ke lokasi.

“Terimakasih sebelumnya Pak. Kemarin Tim DLHK bersama dengan KPH BUBUS Panca sudah turun ke lapangan, dan saya masih menunggu laporan dari Tim yang turun ke lapangan,” ujar Bambang Trisulla.

Saat ini Kawasan Hutan Negara yang berada di Dusun Tuing Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung kondisinya semakin terancam.

Selain merusak kawasan hutan negara, dampak dari eksploitasi penambangan timah di dalam kawasan tersebut telah menimbulkan lobang- lobang dan tumpukan tanah.

Akibat aktivitas TI dan Excavator itu juga telah menyebabkann perubahan bentuk air serta menambah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Pulau Bangka.

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), belasan ponton TI beraktivitas di kawasan hutan negara.

Terlihat juga satu unit alat berat jenis excavator sedang menggasak tanah dan hutan gelam kawasan.

Padahal di depan kawasan sudah terpasang plang pemberitahuan larangan merusak dan menggunakan lahan kawasan hutan negara.

Namun seperti tak punya rasa takut, para penambang ini terus saja menggasak hutan gelam yang sudah tumbuh puluhan tahun di kawasan tersebut. (Tim JB/BE).