Kawasan Hutan Negara Dusun Tuing Dirusak TI Ilegal dan Alat Berat

Laporan : Jonli
Editor : Tim Jobber

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Kawasan Hutan Negara Dusun Tuing Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dirusak belasan ponton Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk.

Akibat ulah oknum penambang ini telah menyebabkan kawasan hutan negara tersebut porak poranda, bahkan terancam punah.

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) pada Sabtu (18/11/2023), terlihat belasan TI Rajuk sedang beraktivitas di kawasan hutan negara Dusun Kampung Tuing.

Meski plang nama bertuliskan larangan terpasang di tengah kawasan, namun para penambang ini seakan tak melihat dan tak perduli.

Plang larangan di kawasan hutan negara Dusun Tuing

Padahal sanksi yang bakal mereka terima sudah cukup jelas tertulis pada papan larangan yang dipasang aparat penegak hukum, namun bagaikan tak takut sangsi, puluhan TI Rajuk tersebut tetap membara menghisap butisan pasir timah dari dalam perut bumi.

Ternyata tidak saja belasan ponton TI Rajuk yang mengaum dalam kawasan hutan, terpantau juga satu unit alat berat excavator berwarna orange sedang mencabik-cabik tanah di sekitar aktivitas TI Rajuk.

“Sudah cukup lama lah Bang tambang di sini bejalan. Tidak ada APH yang berani menertibkan tambang-tambang itu Bang. Kami sering lihat ada oknum APH ke lokasi, tetapi mereka bukan menertibkan. Entahlah Bang,” ujar Mir, warga yang ditemui Tim Jobber di sekitar lokasi.

Untuk mencari tahu apa sikap dari aparat penegak hukum tehadap perambahan dan perusakan kawasan hutan negara ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasi Penindakan Gakum DLHK Provinsi Bangka Belitung Rewi.

“Terima kasih informasinya. Kita coba koordinasikan dengan KPHP setempat, untuk diverifikasi lapangan atas kebenaran informasi ini,” ujar Rewi singkat. (Tim JB/BE).