Tepis Kecurigaan “Main Mata”, Polres Babar Pastikan Kasus 15 Ponton TI Illegal Diproses Sampai Persidangan

Penulis : Fierly

 

BE.com

Bangka Barat, Buletinexpres.com —  Pasca viralnya berita yang menyebutkan 6 ponton TI yang “menghilang” dari lokasi penahanan di depan Pos Satpolair Polres Bangka, Rabu (15/11/2023) siang, akhirnya pihak Polres Bangka Barat buka suara.

Pihak Polres Bangka Barat menyakinkan masyarakat bahwa semua tahanan dan perkara yang terkait dengan penertiban 15 ponton TI di Peraiaran Mentok terus diproses.

Untuk meyakinkan masyarakat bahwa pihak Polres Bangka Barat tidak main mata terhadap kasus penahanan tersangka maupun ponton TI yang sempat ditahan di depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, pihak Satpolairud Polres Bangka Barat membeberkan barang bukti, yang diakui lengkap.

Disebutkan dalam rilis yang dikirim Humas Polres Bangka Barat ke media ini, disebutkan bahwa Sat Polairud Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 15 unit ponton.

Dari jumlah tersebut, 12 unit diamankan di depan Mako Polair, dimana 9 unit berada di laut depan Mako, sementara 3 unit di samping Mako Polair akibat terpaan ombak dan badai.

Selain itu, 3 unit ponton lainnya berhasil disita di tengah Perairan Laut Tanjung depan Mako Polair.

“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan,” ujar kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono.

Dikatakan Yudi, kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat

Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono menyampaikan barang bukti  dalam keadaan lengkap dan perkaranya maju semua.

“Kegiatan  ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Yudi.

Selanjutnya kata Yudi, proses penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut.

Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan,  sebanyak 6 ponton TI dari 15 ponton yang sempat ditahan oleh Polairud Polres Bangka Barat bersama Personil KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, tidak terlihat di lokasi depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, pada Rabu (15/11/2023) siang.

Saat media ini meninjau lokasi ponton-ponton yang ditahan dengan garis polisi yang memagari ponton-ponton tersebut, hanya ada 9 ponton saja yang masih parkir di lokasi.

“Seluruh ponton yang sempat ditahan oleh Polair Bangka Barat ini 12 ponton, ditambah dengan yang kemarin 3 ponton, jadi totalnya 15 ponton,” ujar Mon, narsum yang ditemui media ini di sekitar lokasi.

Saat ditanya apakah dirinya tahu kemana 6 ponton lainnya yang tidak terlihat di lokasi penahanan, Mon mengaku tidak tahu dan tidak sempat memperhatikan keganjilan tersebut.

“Nah kalo soal itu saye tidak paham juga Bang,” ujarnya.

Pantauan media ini di lokasi pada Rabu (15/11/2023) siang, yang terlihat hanya 9 ponton saja terparkir di depan Pos Polairud Polres Bangka di Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Meski sudah dicari di sekitar Pos Polairud Bangka Barat ini, namun tidak juga diketahui dimana sekitar 6 ponton lagi yang sempat ditahan beberapa waktu lalu.

Sama halnya ketika media ini meninjau kembali lokasi ponton-ponton yang ditahan di depan Pos Satpolairud Polres Bangka, pada Kamis (16/11/2023) siang.

Tidak ada yang berbeda dengan kondisi yang dilihat media ini pada Rabu (15/11/2023), terlihat hanya 9 ponton terpakir di depan Pos Satpolairud Polres Bangka. (Red/BE).