Editor : Aditya
BE.com
Jakarta, Buletinexpres.com – Empat orang kembali di panggil Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana yang diterima redaksi media hari ini menyebutkan, ke-empat orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan tersebut masing-masing yakni :
— J selaku CV Sanang Jaya Abadi,
— Y selaku CV Aldo Artha Sanjaya,
— ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk dan.
— M selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal.
“Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut Sumedana, Selasa (14/11/2023).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.
Sementara M. Matoridi yang di periksa tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat dikonfirmasi media ini, Selasa (14/11/2023) malam, belum merespon pesan whatsapp (wa) yang dikirim kepadanya.
Sebelumnya, Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Keempat orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) tersebut, masing – masing yaitu :
– PDS selaku Inspektur Tambang DPE Provinsi Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
– DS selaku Pihak Swasta.
– SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung tahun 2016 s/d 2019.
– DHW selaku Direktur CV Aldo Atha Andara. (JB/BE).