Bangka Selatan Raih Penghargaan Predikat Daerah Tertib Ukur

Editor : Rizki Vitara

 

BE.com

Bandung, Buletinexpres.com – Bangka Selatan mendapatkan penghargaan Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur dari Kementrian Perdangangan Republik Indonesia.

Acara penganugrahan perlindungan konsumen tahun 2023 ini dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central pada hari Jumat , (10/11/2023).

Hefi Nuranda yang merupakan Plh Sekda Basel mengatakan, Untuk kategori Pasar Tertib Ukur itu sendiri berlokasi di Pasar Toboali Bangka Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

“Penghargaan ini diberi langsung oleh bapak Menteri Zulkifli Hasan kepada Bupati Bangka Selatan dan saya hadir mewakili beliau untuk menerimanya. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen dari semua elemen masyarakat,” katanya.

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, baru Bangka Selatan yang mendapatkan predikat ini.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Anshori mengatakan, bahwa predikat DTU ini diberikan dengan hasil penilaian bahwa tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan di masyarakat dalam transaksi perdagangan sudah baik dan benar.

“Predikat ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, khususnya pedagang kita yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di tempat perdagangan dan tempat usaha. Hal yang patut kita syukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam setiap transaksi perdagangan, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak,” jelasnya.

Anshori juga menjelaskan bahwa mereka rutin dan terus berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha.

“Kita tetap melakukan sosialisasi, ini semua bertujuan untuk menjaga iklim perdagangan yang sehat dan perekonomian berhalan dengan baik,” tutupnya.

Terpisah, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengucapkan turut bersyukur dengan disematkannya Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU).

“Hal terpenting dibalik penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukannya,” jelas Riza.

“Saya juga mengapresiasi kinerja dinas terkait serta seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Bangka Selatan,” tutupnya. (Red/BE).

 

Source : Dinas Kominfo Bangka Selatan